Iklan Google AdSense

Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Penggelapan Ratusan Juta Milik Petani Tommo

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan uang yang melarikan diri di Desa Onang Tubo Sendana Majene. Kamis dini hari, 5 Nopember 2024

Iklan Bersponsor Google

Diketahui, terduga pelaku atas nama Muh. Faqih (32), Pekerjaan Karyawan swasta, Alamat Ahuni Utara, Bebanga, Kalukku Mamuju

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan bahwa berdasarkan dua laporan polisi atas nama pelapor Muh. Nasir dan I Wayan Suastika dilakukan penangkapan terhadap pelaku

Kejadian bermula pada tanggal 18 Nopember 2024 ketika kedua pelapor dan pelaku selaku penanggung jawab Kelompok Tani mencairkan dana kelompok TANI RAWA MANGUN Desa Tommo di Bank MANDIRI

Baca Juga :  Sekprov : ASN Harus Bekerja Sesuai SOP

Setelah proses pencairan selesai kemudian kedua pelapor langsung kembali ke Tommo dan uang kelompok Tani yang sudah di cairkan di bawah oleh pelaku namun mengelabui pelapor dan melarikan diri

Selanjutnya, kedua korban mencoba lakukan pencarian dan terus menghubungi pelaku via telepon namun nomor telephone pelaku sudah tidak aktif sehingga kedua korban melaporkan kejadian tersebut di Polresta Mamuju

Baca Juga :  Jelang Nataru, Pj Gubernur Bahtiar Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Stok Bahan Pokok

Setelah dilakukan rangkaian proses penyelidikan Tim Resmob mengetahui lokasi keberadaan pelaku sehingga langsung dilakukan penindakan penangkapan. Jelas Kasat Reskrim

Dari hasil pemeriksaan, Pelaku mengaku mengggelapkan uang senilai Rp. 157.000.000 beserta buku tabungan bank mandiri dengan nomor rekening 1700015261567. Terang Kompol Jamaluddin

Kini terduga pelaku Muh. Faqih masih dilakukan pemeriksaan diruang Satreskrim Polresta mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. Ungkapnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda
Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup
BBKK Makassar dan Dinkes Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Kesehatan di Pintu Masuk Daerah
Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai
55 Lopi Sandeq Siap Adu Cepat di Laut Mandar, Sandeq Silumba 2025 Resmi Dimulai!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:51 WIB

BBKK Makassar dan Dinkes Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Kesehatan di Pintu Masuk Daerah

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB