Iklan Google AdSense

Tim Passaka Polres Majene Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene — Tim Passaka Polres Majene berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus dapat menggandakan uang dan ada beberapa korban.

Iklan Bersponsor Google

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin, mengatakan, Bahwa sebelumnya Unit Resmob Polres Majene mendapatkan informasi bahwa beberapa masyarakat kab. Majene resah dengan adanya pelaku kasus penipuan dengan modus dapat menggandakan uang dan ada beberapa korban yg telah di Introgasi membenarkan bahwa benar telah menyerahkan uang kepada pelaku diantaranya saksi H. Muh. Jasil, kerugian  (Rp. 40.000.000), Hj. Mia, kerugian (10.00.000).

“Atas kejadian tersebut Kapolres Majene Akbp Irawan Banuaji memerintahkan Sat reskrim Majene agar merespon cepat kejadian kejadian tersebut karena menurut beliau sudah meresahkan masyarakat dan ini dikuatkan dengan adanya Laporan Polisi No: LP/45/II/2020/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT tanggal 25 Februari 2019,”kata AKP Jamaluddin. Rabu 26 Februari 2020.

Baca Juga :  Jaga Kamtib Dari Narkoba & Handphone, Petugas Rutan Majene Geledah Blok Hunian WBP

Jamaluddin menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah, berpura – pura jadi tabit pengobatan alternatif terhadap istri korban dan pelaku mengaku punya keahlian Supranatural atau mistik yang dapat mengobati, melihat dan menarik benda benda gaib dalam tanah, dapat menggandakan uang.

Baca Juga :  Imigrasi Polewali Mandar Gandeng Kejaksaan Polman Untuk Perkuat Gakkum

” Korban Muh. Jasil, sempat menyerahkan uang tunai senilai 40 juta kepada pelaku. Dan pelaku mengaku akan bisa digandakan menjadi 400 juta. Tapi yang terjadi, uang 40 juta bukannya bertambah namun malah tidak bisa dikembalikan dengan alasan berbicara berbelit belit,” jelas Jamaluddin.

Lanjut dia katakan, terkait kasus ini Polres Majene menghimbau kepada masyarakat yang mengaku korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka. Segera melaporkan ke Polisi terdekat.

”Olehnya itu kami menghimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban penipuan agar menginformasikan kepada Sat Reskrim Majene untuk didatakan,”Himbaunya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene
Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman
Dzikir Kebangsaan Majene: Satukan Hati untuk Indonesia Damai dan Kondusif
Kanwil Kemenkum Sulbar Targetkan Pendaftaran Desain Industri di Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Silaturrahmi ke Kapolda, Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Rangka Penguatan Tugas Fungsi
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum
Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 19:44 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene

Kamis, 4 September 2025 - 19:42 WIB

Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman

Kamis, 4 September 2025 - 18:59 WIB

Dzikir Kebangsaan Majene: Satukan Hati untuk Indonesia Damai dan Kondusif

Rabu, 3 September 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Targetkan Pendaftaran Desain Industri di Sulawesi Barat

Rabu, 3 September 2025 - 16:38 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Silaturrahmi ke Kapolda, Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Rangka Penguatan Tugas Fungsi

Berita Terbaru

Advertorial

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 Sep 2025 - 17:30 WIB