Iklan Google AdSense

SatResnarkoba Polresta Mamuju Kembali Tangkap Seorang Sopir Travel Yang Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju kembali berhasil menangkap seorang sopir Travel yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kota Mamuju. Sabtu, 11 Januari 2025

Iklan Bersponsor Google

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono melalui Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga menjelaskan bahwa pelaku berinisial AA (44) diringkus dijalan Andi Dai kota Mamuju saat sedang mengedarkan narkoba

Pengakuan pelaku, ia mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut saat mengantar penumpang di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Sambungnya

Baca Juga :  Apel Pergantian Regu Jaga, Pastikan Petugas Rutan Pasangkayu Siap Jalankan Tugas Dan Fungsi

Pelaku merupakan seorang sopir Travel yang ternyata juga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Mamuju. Lanjutnya

Barang bukti yang diamankan berupa, 5 (lima) sachet plastik dan diduga 4 plastik berisikan narkoba jenis sabu yang disimpan di Dashboard mobilnya. ujar Kasat Resnarkoba

“Pelaku sudah kami pantau sejak beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Kami juga tengah mendalami jaringan bandar besar di Palu,” tambahnya.

Baca Juga :  Laksanakan Arahan Pimpinan di Kemenkumham, Kakanwil Parlindungan dan Pimti Dorong Penataan BMN Taat Aturan

Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses pengusutan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. “Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Mari bersama-sama kita cegah peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa
Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat
Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel
Kios Pak Rahman Resmi Dibuka, Warga Mamuju Diserbu Pangan Murah!
Disbun Sulbar Setujui Perpanjangan HGU PT Unggul, Lahan Dinilai Clean and Clear
Pemprov Sulbar Segera Rehab Rumah Korban Banjir di Mamuju, Tunggu SK Gubernur
Harsinah Suhardi Dorong TP PKK Mamuju Aktif Turun ke Lapangan Cegah Stunting
BPSDM Sulbar Hadiri Rakor Nasional, Dorong ASN Unggul Menuju Indonesia Sejahtera
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kios Pak Rahman Resmi Dibuka, Warga Mamuju Diserbu Pangan Murah!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Disbun Sulbar Setujui Perpanjangan HGU PT Unggul, Lahan Dinilai Clean and Clear

Berita Terbaru