Iklan Google AdSense

Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Polresta Mamuju Gelar Problem Solving Terkait Konflik Sosial Antar Kampung

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Bhabinkamtibmas Desa Lebani Polsek Tapalang Polresta Mamuju, AIPDA Hamka Saleng, berhasil menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di wilayah desa binaannya melalui langkah problem solving. Sabtu, 11 Januari 2025

Iklan Bersponsor Google

Permasalahan ini berawal adanya kasus perbuatan tidak menyenangkan yang disertai pengancaman dan penghinaan, sehingga sempat memicu potensi perkelahian antar kampung.

Bhabinkamtibmas Desa Lebani Aipda Hamka Saleng mengatakan bahwa Kronologis Kejadian bermula dari hubungan asmara antara Lelaki AL, warga Dusun Ujung Bundu, Desa Pasa’bu, dengan perempuan IS, warga Dusun Angngatang Poang, Desa Lebani, yang telah terjalin selama satu tahun.

Hubungan tersebut berakhir pada Desember 2024. Namun, setelah hubungan mereka berakhir, Lelaki AL masih berusaha menghubungi Perempuan IS dan meminta untuk kembali berpacaran.

Baca Juga :  GEMBOK (Gemar Membaca Book), LPKA Mamuju Tingkatkan Literasi Dalam Menumbuhkan Kecintaan Anak Binaan Pada Buku

Dan lelaki AL mengancam akan melakukan sesuatu jika permintaannya tidak dipenuhi.

Selanjutnya, Lelaki AL menyebarkan foto tidak senonoh Perempuan IS kepada temannya bernama Perempuan DI serta menghina keluarga Perempuan IS melalui media sosial. Perbuatan ini dinilai sebagai pelecehan dan pencemaran nama baik terhadap Perempuan IS

Melihat kondisi yang memanas dari keluarga Perempuan IS, pihaknya segera mengambil langkah persuasif untuk meredakan situasi. Melalui koordinasi dengan keluarga, tokoh adat, serta aparat pemerintah desa dari kedua belah pihak, AIPDA Hamka Saleng menginisiasi musyawarah adat untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan. Tambahhya

Dalam pertemuan adat tersebut, kedua belah pihak menyampaikan argumen masing-masing dengan suasana yang kondusif. Tokoh adat kemudian memberikan keputusan dengan sanksi adat kepada keluarga Lelaki AL.

Baca Juga :  Sulbar Treasury Awards 2023, Satker Kemenkumham Sulbar Raih 10 Penghargaan

Berdasarkan musyawarah adat, pihak keluarga Lelaki AL diwajibkan untuk :
-Meminta maaf secara adat kepada keluarga Perempuan IS.
-Membayar sanksi adat sebesar Rp 5.000.000 sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh Lelaki AL.

Keluarga Lelaki AL menyetujui keputusan tersebut dan menyatakan bersedia untuk memenuhi seluruh sanksi adat yang ditetapkan.

Dengan langkah problem solving yang dilakukan, suasana kembali kondusif, dan potensi konflik antar kampung berhasil dicegah. AIPDA Hamka Saleng berharap bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bertindak serta menjaga keharmonisan antar warga desa.

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros
Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman
PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik
Sandeq Silumba 2025: Passandeq Puas, Pelaksanaan Dinilai Paling Profesional
Sandeq Silumba 2025 di Polman Tuai Pujian, Peserta Nilai Lebih Profesional dan Tertib
Lagu Sayang-Sayang Guncang Pembukaan Sandeq Silumba 2025 di Polman
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:30 WIB

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:27 WIB

PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB