Iklan Google AdSense

Polres Pasangkayu Polda Sulbar Ringkus Kurir Narkoba,755 Gram Sabu Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,  – Polres Pasangkayu Polda Sulbar berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba besar dengan total barang bukti 755,4 gram sabu.

Iklan Bersponsor Google

Operasi ini terjadi Sabtu (25/1/2024) sekitar pukul 10.30 WITA. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasangkayu menangkap seorang pria berinisial HS (55) di Jalan Ir. Soekarno, depan Kantor DPRD Pasangkayu. HS disebut-sebut sebagai kurir narkoba.

Hasilnya, polisi menemukan 502,2 gram sabu dalam 10 sachet plastik besar di mobil HS.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Analogikan Paspor dengan Surat Izin Mengemudi

Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan 253,2 gram sabu lainnya yang disembunyikan di toples plastik di bawah rumah HS di Dusun Masennang, Desa Pajalele.

Menurut pengakuan HS, sabu tersebut dia dapatkan dari seseorang berinisial V di Palu, Sulawesi Tengah.

Kini, HS diamankan di Polres Pasangkayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dengan Problem Solving, Yang Berselisih Kembali Jalin Silaturahmi Dan Saling Memaafkan

Sesuai keterangan resminya, Minggu (26/1/2025) Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menyampaikan keterangan dari Direktur Resnarkoba, Dr. Christian Rony Putra, menegaskan, penindakan tegas terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Polda Sulbar mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini,” pungkasnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif
Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Ajak Personel Teladani Semangat Juang Polisi 1945
‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR
‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Tiga Kunci Berantas Korupsi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Ajak Personel Teladani Semangat Juang Polisi 1945

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR

Berita Terbaru