Ketua IPMAPUS Cabang Mamuju Akbar Tegas Menolak Azas Dominus Litis dan RUU KUHP

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Ketua Ikatan Pemuda Mahasiswa Pesisir Selatan (IPMAPUS) Cabang Mamuju, Akbar, dengan tegas menolak dan mengkritisi penerapan azas Dominus Litis dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sedang dibahas oleh pemerintah. Menurut Akbar, kedua hal tersebut berpotensi menciptakan kekuatan lembaga yang memiliki kewenangan sangat besar dan mengarah pada penyalahgunaan wewenang.

Akbar menjelaskan bahwa penerapan azas Dominus Litis dapat menimbulkan berbagai masalah besar dalam sistem hukum Indonesia. “Azas ini berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum yang luar biasa, mengabaikan prinsip-prinsip hukum yang ada, dan malah berpotensi mengarah pada kekacauan dalam penegakan hukum,” ujarnya dalam pernyataan yang disampaikan kepada media.

Menurutnya, salah satu dampak serius yang mungkin terjadi adalah kesalahan dalam pembuktian dan pelaksanaan hukum yang tidak adil. “Jika azas Dominus Litis diterapkan, maka kesalahan dalam pembuktian suatu kasus bisa menjadi preseden buruk, yang dapat mempengaruhi rasa keadilan masyarakat dan merusak sistem hukum yang ada,” tambahnya.

Akbar juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait dengan potensi penyalahgunaan wewenang oleh lembaga yang diberikan kewenangan lebih besar melalui penerapan azas tersebut. “Hal ini bisa menciptakan ketidakseimbangan dan merusak struktur hukum yang sudah ada, bahkan bisa memicu konflik dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Akbar juga menyatakan bahwa RUU KUHP yang sedang dibahas mengandung sejumlah pasal yang dianggapnya dapat mempengaruhi prinsip dasar hukum yang ada di Indonesia, yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa dan tokoh pemuda.

Dalam pernyataannya, Akbar yang juga merupakan aktivis mahasiswa dan tokoh pemuda, dengan tegas menegaskan kembali sikapnya dan IPMAPUS terhadap Azas Domino Litis dan RUU KUHP. “Kami, para aktivis mahasiswa dan tokoh pemuda, sekali lagi menegaskan untuk menolak penerapan azas Dominus Litis dan juga menentang RUU KUHP yang dinilai akan merugikan masyarakat,” tutupnya.

Penolakan ini menjadi sorotan, dengan harapan agar pemerintah mendengarkan aspirasi para pemuda dan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan-kebijakan tersebut terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia.

Berita Terkait

BADKO HMI Sulbar Apresiasi Sinergi Polri dan Mahasiswa, Tebar Al-Qur’an di Majene
Orang Tua Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Humanis, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Selesaikan Perselisihan Lewat Musyawarah
Ribuan Warga Padati Stadion Manakarra, Charly Van Houten Sukses Meriahkan Gebyar Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sulbar
Xenia Terjun ke Parit Depan PKM Tarailu, Diduga Sopir Mengantuk
Penjual Es Kuwut, Putra Anggota Polda Sulbar Lolos Seleksi Akpol ke Semarang
Lapas Polewali: Warga Binaan Akui Rekayasa Dugaan Pemukulan Supaya Bisa Pindah Ke Lapas Lain
LOHPU Ingatkan Ancaman Krisis Fiskal Daerah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:47 WIB

BADKO HMI Sulbar Apresiasi Sinergi Polri dan Mahasiswa, Tebar Al-Qur’an di Majene

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:50 WIB

Orang Tua Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:44 WIB

Humanis, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Selesaikan Perselisihan Lewat Musyawarah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:32 WIB

Ribuan Warga Padati Stadion Manakarra, Charly Van Houten Sukses Meriahkan Gebyar Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sulbar

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:12 WIB

Xenia Terjun ke Parit Depan PKM Tarailu, Diduga Sopir Mengantuk

Berita Terbaru