Polres Majene Ringkus Pelaku Pencurian

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Masyarakat yang selama ini diresahkan oleh sejumlah aksi pencurian di wilayah kabupaten Majene kini bisa merasa tenang kembali. Pasalnya tersangka utamanya sudah berhasil di ringkus oleh Tim Passaka Polres Majene, Kamis (5/3/20).

ialah RZ seorang buruh bangunan yang merupakan salah satu warga lingkungan Rangas Kecamatan Banggae Kabupaten Majene. Ia disergap di rumah saudaranya yang terletak di Desa Sekka – Sekka Kecamatan Wonomulyo Kabuapten Polman.

Kasat Reskirim Polres Majene AKP Jamaluddin menyebutkan tersangka ini merupakan spesialis rumah kosong yang tidak segan menggasak barang berharga milik korban hingga habis.

“Tersangka ini bahkan miliki Empat laporan Polisi sekaligus dengan kasus yang sama yaitu tindak pidana pencurian dan pemberatan ( Curat ),” terang AKP Jamaluddin

Ke Empat laporan polisi tersebut diantaranya LP/32/XII/2019/Polda Sulbar/Res.Majene/Sek.Banggae/SPKT Tanggal 12 Desember 2019 ; LP/20/I/2020/Polda Sulbar/Res.Majene/SPKT Tanggal 28 Januari 2020 ; LP/10/III/2020/Polda Sulbar/Res.Majene/Sek.Banggae/SPKT Tanggal 02 Maret 2020 ; LP/11/III/2020/Polda Sulbar/Res.Majene/Sek.Banggae/SPKT Tanggal 04 Maret 2020

“Adapun sejumlah tempat yang menjadi sasarannya yaitu di Lingkungan Tunda Kelurahan Labuang Utara Kabupaten Majene sebuah Ruko penjualan, pelaku berhasil menggasak uang sebanyak 30 juta rupiah,” lanjut AKP Jamaluddin

Selanjutnya di Indomaret unit Banggae pelaku berhasil mengambil uang tunai sebanyak 13 juta. Uang milik Toko Sentosa sebanyak 14 juta dan terakhir pelaku juga berhasil mencuri 1 unit laptop di SD 20 Rangas.

“Modus oprandi pelaku adalah mencungkil, membongkar atau merusak rumah yang kosong dan mengambil barang – barang berharga milik korban,” papar Kasat Reskrim Polres Majene itu

Selain mengamankan tersangka tim passaka juga menyita sejumlah alat perkakas yang diduga digunakan untuk melakukan aksinya yaitu sebuah obeng plat yang digunakan pelaku untuk mencungkil pintu, jendela maupun lemari korban.

Turut pula diamankan sebuah kunci T modivikasi yang di gunakan pelaku untuk mencungkil, 3 unit sepeda motor sebagai kendaraan yang digunakan pelaku melakukan pencurian, 14 slot Rokok hasil curian dari toko indomaret, 23 unit korek api dari hasil curian dari toko indomaret. 1 (satu) unit handphone oppo A5S warna merah yang di beli oleh pelaku dari hasil curian.

Introgasi yang dilakukan terhadap pelaku, pihaknya mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di empat titik wilayah hukum Polres Majene. Dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan oleh penyidik,. (hms)

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
BBM, Tambang, MBG hingga RUU Perampasan Aset Disorot BEM Unsulbar
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Majene Ungkap Kasus Penganiayaan, Terduga Pelaku Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Rabu, 16 September 2026 - 23:18 WIB

BBM, Tambang, MBG hingga RUU Perampasan Aset Disorot BEM Unsulbar

Berita Terbaru