Disperindagkop Polewali Mandar Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran di Pasar Sentral Pekkabata

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop), menemukan produk minyak goreng Minyakita yang beredar di Pasar Sentral Pekkabata tidak sesuai dengan takaran yang tercantum. Penemuan tersebut terjadi pada Senin (10/3/2025), yang langsung menjadi perhatian banyak pihak.

Dalam inspeksi tersebut, pegawai pengawas Disperindagkop Polman mendapati adanya ketidaksesuaian volume dalam kemasan Minyakita. Satu botol yang dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter, ternyata hanya berisi 800 mililiter (ml), bukan satu liter seperti yang seharusnya. Temuan ini langsung dituangkan dalam wadah gelas ukur oleh petugas untuk memastikan kebenarannya.

Kepala Disperindagkop Polman, Andi Chandra, mengungkapkan bahwa HET yang tercantum pada kemasan Minyakita sebesar Rp 15.700 untuk satu liter, namun saat diuji, volume minyak dalam kemasan tersebut tidak mencapai satu liter. “Kami dapatkan di lapangan Minyakita, dia cuma 800 ml, dijual sesuai HET Rp 15.700, padahal tidak cukup satu liter,” ujar Andi Chandra kepada wartawan.

Pihaknya juga menambahkan bahwa harga HET yang ditetapkan seharusnya berlaku untuk produk dengan volume satu liter, namun kenyataannya kemasan Minyakita yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan tersebut. “Dengan keadaan seperti ini, tidak boleh dipasang harga HET karena volume isinya tidak cukup satu liter,” tegas Andi Chandra.

Dinas Perindagkop Polman melakukan pengecekan tersebut sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Perdagangan terkait pengawasan produk minyak goreng Minyakita, menyusul laporan dari beberapa daerah yang melaporkan temuan serupa. Dalam pernyataannya, Andi Chandra menyatakan akan segera melaporkan hasil temuan ini kepada Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

“Kami tunggu instruksi dari Kementerian Perdagangan. Ini bisa merugikan konsumen, dan kami berharap distributor segera menarik produk ini dari pasaran,” tambah Andi Chandra.

Temuan tersebut semakin menambah kekhawatiran masyarakat terkait kualitas dan ketepatan takaran produk yang beredar di pasar, terlebih produk tersebut dijual dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat pun diimbau untuk lebih teliti dalam memeriksa produk sebelum membelinya untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

Kini, dengan laporan ini, diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil langkah tegas untuk melindungi konsumen dan memastikan produk yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang berlaku.

Berita Terkait

IJS DPW Polewali Mandar Resmi Serahkan Surat Permohonan Penerbitan SKK
Kebakaran Rumah di Polman, Lansia 82 Tahun Alami Luka Bakar
Nelayan Pambusuang Ditemukan Meninggal Usai Memancing di Laut
Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta
Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat
BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan
Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:54 WIB

IJS DPW Polewali Mandar Resmi Serahkan Surat Permohonan Penerbitan SKK

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:50 WIB

Kebakaran Rumah di Polman, Lansia 82 Tahun Alami Luka Bakar

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:18 WIB

Nelayan Pambusuang Ditemukan Meninggal Usai Memancing di Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WIB

Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat

Berita Terbaru

Regional

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:22 WIB

Hallo Polisi

Wakapolresta Hadiri Rapat Pembentukan Kota Mamuju

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:16 WIB