Pemkab Polman Gelar Rapat Rightsizing Kelembagaan Pemda

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) menggelar Rapat Rightsizing Kelembagaan Pemda yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (30/4/2025). Rapat ini merupakan langkah awal dalam menata ulang struktur dan kelembagaan perangkat daerah guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Polman, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), para asisten, serta seluruh pejabat pimpinan perangkat daerah. Dalam pembahasan tersebut, Pemkab Polman melibatkan STIA LAN sebagai assessor eksternal untuk proses evaluasi kelembagaan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pj. Sekda Polman, Ahmad Saifuddin, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan rightsizing. “Melalui rapat ini, kami berharap adanya dukungan penuh dalam validasi data, informasi, dan dokumen, terutama yang berkaitan langsung dengan urusan dan fungsi pemerintahan daerah,” ujar Ahmad. Ia juga mendorong masukan tidak hanya dari sisi penataan perangkat daerah, tetapi juga dalam penyusunan struktur organisasi perangkat daerah yang lebih tepat sasaran.

Senada dengan itu, Plt. Asisten Administrasi Umum, Nengah Tri Sumadana, menambahkan bahwa prinsip rightsizing kelembagaan harus menjadi pijakan dalam membangun struktur organisasi yang efektif dan efisien. “Rapat hari ini merupakan momen penting dalam melakukan validasi terhadap variabel umum dan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan. Langkah ini menjadi dasar dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan susunan perangkat daerah Pemkab Polman,” jelas Nengah.

Dengan pendekatan berbasis data dan analisis mendalam, Pemkab Polman berharap mampu menerapkan kelembagaan yang tepat ukuran, tepat fungsi, dan tepat proses, sehingga selaras dengan arah pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Polman dalam menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik yang profesional dan berdaya saing.

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Kukuhkan Pengurus FKUB 2026–2031, Kerukunan Umat Beragama Jadi Prioritas
BPBD Sulbar Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Mamuju, Warga Terdampak Kekeringan Dibantu
Pastipadu Sulbar Dievaluasi! Stunting dan Kemiskinan Turun, Perkawinan Anak Justru Naik
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ajak Pejabat Perdalam Ilmu Agama, Buya Arrazy Hasyim Hadir Beri Tausiah
SDK Desak Bupati se-Sulbar Usulkan Desa Tanpa Listrik, Tenaga Surya Jadi Solusi!
Gubernur Sulbar Hadiri Rakor Swasembada Air Nasional, PUPR Dorong Integrasi Pengelolaan Sumber Daya Air
TB, DBD dan HIV Jadi Perhatian, DKPPKB Sulbar Gandeng DPRD Perkuat Pencegahan
Pemprov Sulbar dan Sulteng Bahas Batas Pasangkayu-Donggala, Kepastian Wilayah Dikebut
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Gubernur Sulbar Kukuhkan Pengurus FKUB 2026–2031, Kerukunan Umat Beragama Jadi Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:19 WIB

BPBD Sulbar Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Mamuju, Warga Terdampak Kekeringan Dibantu

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pastipadu Sulbar Dievaluasi! Stunting dan Kemiskinan Turun, Perkawinan Anak Justru Naik

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ajak Pejabat Perdalam Ilmu Agama, Buya Arrazy Hasyim Hadir Beri Tausiah

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:55 WIB

SDK Desak Bupati se-Sulbar Usulkan Desa Tanpa Listrik, Tenaga Surya Jadi Solusi!

Berita Terbaru