Pemprov Sulbar dan Sulteng Bahas Batas Pasangkayu-Donggala, Kepastian Wilayah Dikebut

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong percepatan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum wilayah, menertibkan administrasi pemerintahan, serta mencegah potensi sengketa di kawasan perbatasan.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Identifikasi dan Pembahasan Data Permasalahan Batas Daerah pada segmen Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, yang digelar pada Rabu (14/10/2026).

Rapat diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sebagai bagian dari pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan penegasan batas daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat hadir melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, SE., MAP., hadir langsung dalam pembahasan tersebut untuk mendorong penyelesaian persoalan batas wilayah yang menjadi perhatian kedua daerah.

Dalam rapat itu, Murdanil menegaskan bahwa penegasan batas daerah merupakan agenda strategis yang tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.

“Penegasan batas daerah ini sangat penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari, sekaligus memastikan tertib administrasi, kepastian hukum atas wilayah, serta pelayanan publik yang tidak tumpang tindih antara kedua daerah,” ujar Murdanil.

Menurutnya, penyelesaian batas wilayah yang jelas sangat diperlukan agar pelaksanaan kewenangan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat mengenai wilayah administrasi tempat mereka tinggal.

Pembahasan tersebut meliputi identifikasi permasalahan batas, verifikasi data, peninjauan dokumen batas, serta pembahasan kesepakatan teknis antara tim dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah bersama pemerintah kabupaten terkait.

Selain kedua pemerintah provinsi, rapat tersebut juga melibatkan perwakilan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Pemerintah Kabupaten Donggala, serta instansi terkait lainnya di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Pelibatan berbagai pihak ini menjadi bagian penting dalam menyamakan data dan persepsi mengenai batas wilayah, sehingga penyelesaian yang ditempuh memiliki landasan administratif dan teknis yang jelas.

Hasil pembahasan selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai dasar penyelesaian batas daerah untuk dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Pemprov Sulbar berharap proses penegasan batas Pasangkayu-Donggala dapat diselesaikan secara tuntas melalui koordinasi dan kesepakatan antarpemerintah daerah. Dengan demikian, kepastian batas wilayah diharapkan semakin jelas, penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, dan pelayanan kepada masyarakat di kawasan perbatasan dapat berlangsung lebih optimal.

Penyelesaian ini sekaligus menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Berita Terkait

TB, DBD dan HIV Jadi Perhatian, DKPPKB Sulbar Gandeng DPRD Perkuat Pencegahan
Komisi III DPRD Sulbar Telusuri Sengketa Lahan Sawit di Pasangkayu, Legalitas Dipertanyakan
ASN Pemprov Sulbar Terjerat Kasus Narkoba, Junda Maulana Tegaskan Sanksi
CTPS Sedunia 2026 di Mamuju, DKPPKB Sulbar Ajak Siswa Jadi Pahlawan Cuci Tangan
Suraidah Suhardi Apresiasi Senter KIM di Mamasa, Literasi Digital Kian Berkembang
BPKAD Sulbar Luncurkan KLIK CAIR, Pencairan Dana Kini Ditargetkan Maksimal 3 Jam
Pemprov Sulbar Luncurkan E-Monev 2026, Keterbukaan Informasi Badan Publik Kini Dipantau Digital
BKPSDM Sulbar Perkuat Kompetensi Satpol PP, Teknik Advokasi Perda Jadi Sorotan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:48 WIB

TB, DBD dan HIV Jadi Perhatian, DKPPKB Sulbar Gandeng DPRD Perkuat Pencegahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Pemprov Sulbar dan Sulteng Bahas Batas Pasangkayu-Donggala, Kepastian Wilayah Dikebut

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Komisi III DPRD Sulbar Telusuri Sengketa Lahan Sawit di Pasangkayu, Legalitas Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:56 WIB

ASN Pemprov Sulbar Terjerat Kasus Narkoba, Junda Maulana Tegaskan Sanksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Suraidah Suhardi Apresiasi Senter KIM di Mamasa, Literasi Digital Kian Berkembang

Berita Terbaru