Iklan Google AdSense

Terima Aksi Damai 27 Tahun Hari Reformasi, DPRD Sulbar Respons Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Memperingati 27 tahun Hari Reformasi, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Sulbar, Rabu, 21 Mei 2025. Aksi ini menjadi momentum reflektif untuk mengevaluasi capaian reformasi sekaligus menyuarakan sejumlah tuntutan terhadap berbagai persoalan nasional dan lokal yang dinilai masih jauh dari harapan rakyat.

Iklan Bersponsor Google

Dengan membawa spanduk dan poster berisi aspirasi, massa menyuarakan sejumlah isu yang dianggap mencederai semangat reformasi 1998. Isu nasional yang diangkat meliputi desakan pencabutan Undang-Undang TNI dan percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Sementara di level daerah, tuntutan mencakup pembebasan kawasan hutan lindung yang berada di permukiman warga, pemerataan infrastruktur pendidikan, evaluasi perusahaan dengan upah di bawah UMP/UMR, serta penataan ulang pelayanan publik.

Baca Juga :  Maknai hari Pahlawan, Polda Sulbar gelar upacara Bendera

Massa aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya dan Abdul Halim, serta sejumlah anggota dewan lainnya, di antaranya Jumiati A. Mahmud, Haluddin, Mulyadi Bintaha, dan Harun Lulullangi. Delegasi massa juga diberikan ruang untuk menyampaikan tuntutan secara langsung dalam forum dialog bersama pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam pernyataan resminya, DPRD Sulbar merespons beberapa poin tuntutan, antara lain:

Mendorong DPR RI untuk mencabut UU TNI sesuai aspirasi yang disampaikan.

Mendesak percepatan pengesahan UU Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Orasi Ilmiah Pada Acara Wisuda Unimaju, Pj Gubernur Zudan: Buat Jejak Digital Positif

Akan mengevaluasi dan mendorong pembebasan kawasan hutan lindung yang telah menjadi permukiman warga.

Memastikan finalisasi pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melibatkan partisipasi masyarakat.

Mendorong pemerataan tenaga pendidik dan pembangunan infrastruktur pendidikan di seluruh wilayah Sulbar.

Menjamin transparansi capaian kinerja pemerintah daerah dan akses layanan publik.

Aksi berjalan dengan tertib di bawah pengawalan pihak Kepolisian dan Satpol PP. Sebagai bentuk komitmen, aksi ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara DPRD Sulbar dan Aliansi Mahasiswa serta Masyarakat Sulbar, sebagai langkah awal pengawalan terhadap isu-isu yang telah disuarakan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sulbar Gaspol! Pemprov Gandeng Kemenkomdigi Kembangkan Digital Leadership Academy
Wakil Gubernur Sulbar Jadi Saksi Pernikahan Putri Imam Masjid Syuhada Polewali
Dinkes Sulbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di RRI Fest, Ribuan Warga Antusias Meriahkan HUT RRI ke-80
Satpol PP Sulbar Gencar Patroli Gabungan, Warga Mamuju Merasa Lebih Aman
Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458
Disdukcapil Sulbar-Pasangkayu Gencar Layanan Jemput Bola KTP-el dan IKD di Sarudu
Wagub Sulbar Hadiri Maulid Nabi di Polman: Ajak Jamaah Teladani Akhlak Rasulullah
Wagub Sulbar Jenguk Annangguru Bukku KH. Hasan Sanusi di RSUD Andi Depu: Doakan Kesembuhan Tokoh Panutan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 16:05 WIB

Sulbar Gaspol! Pemprov Gandeng Kemenkomdigi Kembangkan Digital Leadership Academy

Minggu, 7 September 2025 - 16:02 WIB

Wakil Gubernur Sulbar Jadi Saksi Pernikahan Putri Imam Masjid Syuhada Polewali

Sabtu, 6 September 2025 - 17:32 WIB

Satpol PP Sulbar Gencar Patroli Gabungan, Warga Mamuju Merasa Lebih Aman

Sabtu, 6 September 2025 - 17:30 WIB

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 September 2025 - 17:27 WIB

Disdukcapil Sulbar-Pasangkayu Gencar Layanan Jemput Bola KTP-el dan IKD di Sarudu

Berita Terbaru

Regional

Motor Raib Sekejap di Binuang, Warga Rugi Rp20 Juta

Minggu, 7 Sep 2025 - 19:02 WIB