MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menutup Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang juga menjadi forum mendengarkan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025-2029.
Iklan Bersponsor Google
Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua III Abdul Halim, serta dihadiri oleh Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, yang mewakili Gubernur Sulbar. Turut hadir pula para anggota dewan dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam pidatonya, Munandar menjelaskan bahwa masa persidangan DPRD terdiri dari tiga periode dalam satu tahun, sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD. Ia menyampaikan ringkasan kinerja dewan selama masa persidangan kedua, yang menurutnya mencerminkan keseriusan lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
“Selama masa sidang kedua, DPRD Sulbar telah menyelenggarakan 12 kali rapat paripurna, 4 kali rapat Bamus, 1 kali rapat Badan Kehormatan, serta puluhan rapat komisi dan rapat dengar pendapat. Lima keputusan penting juga berhasil dilahirkan, termasuk pengesahan beberapa Perda,” ungkap Munandar.
Ia menegaskan, seluruh kegiatan tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban publik atas kerja DPRD sebagai wakil rakyat. Munandar pun menaruh harapan besar agar kualitas kinerja anggota DPRD terus meningkat di masa mendatang.
“Kinerja ini hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama, agar pada masa sidang berikutnya, peran DPRD semakin maksimal sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sekaligus representasi masyarakat Sulbar,” pungkasnya.
Dengan ditutupnya masa sidang kedua, DPRD Sulbar bersiap memasuki masa persidangan ketiga, menyongsong agenda-agenda strategis demi pembangunan Sulawesi Barat yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Iklan Google AdSense