POLMAN — Kejadian mengerikan terjadi sekitar pukul 12.30 WITA di sebuah warung milik H. Zainuddin, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar. Seorang wanita bernama Pr. Sisilia menjadi korban pembacokan brutal oleh seorang pria bernama Andi Heru, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Korban dibacok dengan senjata tajam jenis parang sebanyak dua kali dari arah belakang hingga tewas di tempat.
Iklan Bersponsor Google
Menurut saksi, pelaku yang tiba-tiba menyerang korban langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju Desa Tumpiling. Namun, aksi pelaku belum berhenti. Sekitar pukul 13.00 WITA, pelaku kembali melakukan pembacokan terhadap seorang pria bernama Ahmad Yani, yang sedang beristirahat usai salat Duhur di depan Masjid Raudatut Taqwa, Desa Tumpiling.
Serangan parang tersebut mengenai kepala bagian belakang dan pipi korban, menyebabkan luka serius. Ahmad Yani berhasil melarikan diri ke rumah warga sambil dikejar pelaku. Beruntung, warga sekitar segera berkumpul dan berhasil mengamankan pelaku sebelum membawanya ke Mako Polsek Wonomulyo untuk proses lebih lanjut.
Pihak kepolisian segera merespon kejadian ini dengan mendatangi lokasi, melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta mengamankan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman dan dibawa ke Mapolres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban Pr. Sisilia dibawa ke RS Pratama Wonomulyo untuk mendapatkan perawatan dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter Ramadani. Hasil pemeriksaan mengungkap luka serius pada kepala belakang korban, dengan panjang luka mencapai 16 cm dan kedalaman hingga 4 cm serta luka tambahan sepanjang 7 cm yang menyebabkan kematian korban di tempat.
Sementara itu, Ahmad Yani mengalami luka robek di kepala bagian belakang, pipi kanan, dan ibu jari kanan, namun kondisinya telah mulai stabil setelah mendapat perawatan medis.
Diketahui, pelaku Andi Heru sebelumnya pernah menjalani perawatan di RSUD Polewali karena gangguan kejiwaan. Polisi saat ini tengah mendalami motif dan kondisi psikologis pelaku dalam rangka proses hukum yang akan dijalankan.
Kejadian ini mengegerkan masyarakat setempat dan mengingatkan pentingnya kewaspadaan serta penanganan serius terhadap pelaku dengan gangguan mental yang berpotensi membahayakan orang lain.
Iklan Google AdSense
Penulis : Aco Mappinawang