Resmob Polresta Mamuju Ciduk Pelaku Persetubuhan Anak, Tersangka Diduga Paksa Korban Minum Miras dan Obat Terlarang

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, – Satuan Reskrim Polresta Mamuju berhasil meringkus seorang pria berinisial CHS (24) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 11 Juli 2025, pukul 22.00 Wita di Lingkungan Timbu, Kelurahan Mamuju, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Tersangka CHS, seorang karyawan swasta asal Sumatera Utara, ditangkap oleh Unit V Resmob Sat Reskrim dan Unit IV Kamneg Sat Intelkam Polresta Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/223/VII/2025/SPKT/POLRESTA MAMUJU/POLDA SULBAR, tertanggal 10 Juli 2025. Korban, yang awalnya hendak bertemu temannya, dihampiri oleh dua orang laki-laki, termasuk tersangka CHS, di Jalan Arterl. Korban kemudian dipaksa mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang hingga mabuk.

Setelah itu, CHS membawa korban ke rumahnya di Lingkungan Timbu dan melakukan persetubuhan. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

AKP M. Reza Pranata menambahkan bahwa modus operandi tersangka adalah memaksa korban minum minuman keras dan obat-obatan terlarang sebelum melakukan persetubuhan. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu yang digunakan tersangka saat membawa korban. Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan dua orang laki-laki lainnya yang turut terlibat dalam kasus ini,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Copet di Trans Sulawesi Pasangkayu, Polisi Dampingi Korban Buat Laporan
Dua Pelaku Diamankan Polisi Penganiayaan Maut di Pasar Salugatta Mamuju Tengah, Ini Motifnya
Pria Asal Polman Tewas di Mateng, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polisi Selidiki Pencurian di Wisma Balanipa Wonomulyo, Kerugian Capai Rp10 Juta
Diduga Coba Culik Anak di Mamasa, Pria Asal Mateng Diamankan Warga dan Polisi
Meski Dilarang, Dugaan Sabung Ayam di Polewali Mandar Masih Berlangsung
Ketua MUI Mamuju Tengah Kecam Keras Pemerkosaan Kurir Perempuan di Bulan Ramadan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:27 WIB

Copet di Trans Sulawesi Pasangkayu, Polisi Dampingi Korban Buat Laporan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:28 WIB

Dua Pelaku Diamankan Polisi Penganiayaan Maut di Pasar Salugatta Mamuju Tengah, Ini Motifnya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:42 WIB

Pria Asal Polman Tewas di Mateng, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:14 WIB

Polisi Selidiki Pencurian di Wisma Balanipa Wonomulyo, Kerugian Capai Rp10 Juta

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB