Iklan Google AdSense

Resmob Polresta Mamuju Ciduk Pelaku Persetubuhan Anak, Tersangka Diduga Paksa Korban Minum Miras dan Obat Terlarang

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, – Satuan Reskrim Polresta Mamuju berhasil meringkus seorang pria berinisial CHS (24) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 11 Juli 2025, pukul 22.00 Wita di Lingkungan Timbu, Kelurahan Mamuju, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Tersangka CHS, seorang karyawan swasta asal Sumatera Utara, ditangkap oleh Unit V Resmob Sat Reskrim dan Unit IV Kamneg Sat Intelkam Polresta Mamuju.

Iklan Bersponsor Google

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/223/VII/2025/SPKT/POLRESTA MAMUJU/POLDA SULBAR, tertanggal 10 Juli 2025. Korban, yang awalnya hendak bertemu temannya, dihampiri oleh dua orang laki-laki, termasuk tersangka CHS, di Jalan Arterl. Korban kemudian dipaksa mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang hingga mabuk.

Baca Juga :  Satgas Gakkum Operasi Pekat Marano Polresta Mamuju, Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merk

Setelah itu, CHS membawa korban ke rumahnya di Lingkungan Timbu dan melakukan persetubuhan. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

AKP M. Reza Pranata menambahkan bahwa modus operandi tersangka adalah memaksa korban minum minuman keras dan obat-obatan terlarang sebelum melakukan persetubuhan. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu yang digunakan tersangka saat membawa korban. Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan dua orang laki-laki lainnya yang turut terlibat dalam kasus ini,” Pungkasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hari Mencekam di Wonomulyo: Pemuda Diserang Kelompok Berbalok Kayu, Tiga Pelaku Ditangkap
Jatanras Polda Sulbar Ringkus Otak Perampokan Uang Dana Desa Tapandulu, Pelaku Eks Kepala Cabang Bank Ternama di Mamuju
Didatangi Kelompok Pemuda Mabuk Usai Menegur, Warga Rea Timur Minta Polisi Bertindak Tegas
Polresta Mamuju Tingkatkan Kasus Pengeroyokan Ke Tahap Penyidikan
Pura-Pura Jadi Polisi, Pencuri di Polman Tertangkap Warga Saat Beraksi
Molen Hilang Disikat Maling di Polman, Polisi Turun Tangan
Polres Polman Selidiki Misteri Kematian Husain, Tunggu Hasil Otopsi RS Bhayangkara
Polresta Mamuju Berhasil Amankan 2 Terduga Pelaku Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan 5 Pemuda
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:09 WIB

Hari Mencekam di Wonomulyo: Pemuda Diserang Kelompok Berbalok Kayu, Tiga Pelaku Ditangkap

Minggu, 23 November 2025 - 19:19 WIB

Jatanras Polda Sulbar Ringkus Otak Perampokan Uang Dana Desa Tapandulu, Pelaku Eks Kepala Cabang Bank Ternama di Mamuju

Sabtu, 22 November 2025 - 00:16 WIB

Didatangi Kelompok Pemuda Mabuk Usai Menegur, Warga Rea Timur Minta Polisi Bertindak Tegas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Polresta Mamuju Tingkatkan Kasus Pengeroyokan Ke Tahap Penyidikan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Pura-Pura Jadi Polisi, Pencuri di Polman Tertangkap Warga Saat Beraksi

Berita Terbaru