Resmob Polresta Mamuju Ciduk Pelaku Persetubuhan Anak, Tersangka Diduga Paksa Korban Minum Miras dan Obat Terlarang

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, – Satuan Reskrim Polresta Mamuju berhasil meringkus seorang pria berinisial CHS (24) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 11 Juli 2025, pukul 22.00 Wita di Lingkungan Timbu, Kelurahan Mamuju, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Tersangka CHS, seorang karyawan swasta asal Sumatera Utara, ditangkap oleh Unit V Resmob Sat Reskrim dan Unit IV Kamneg Sat Intelkam Polresta Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/223/VII/2025/SPKT/POLRESTA MAMUJU/POLDA SULBAR, tertanggal 10 Juli 2025. Korban, yang awalnya hendak bertemu temannya, dihampiri oleh dua orang laki-laki, termasuk tersangka CHS, di Jalan Arterl. Korban kemudian dipaksa mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang hingga mabuk.

Setelah itu, CHS membawa korban ke rumahnya di Lingkungan Timbu dan melakukan persetubuhan. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

AKP M. Reza Pranata menambahkan bahwa modus operandi tersangka adalah memaksa korban minum minuman keras dan obat-obatan terlarang sebelum melakukan persetubuhan. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu yang digunakan tersangka saat membawa korban. Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan dua orang laki-laki lainnya yang turut terlibat dalam kasus ini,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan
Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku
Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta
Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Pelajar Dibacok, Polisi Buru Pelaku
Gerak Cepat, Resmob dan URC Polresta Mamuju Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Incar Korban Wanita, Pelaku Jambret Berkedok Ojol Diringkus Resmob Polresta Mamuju
Nenek Ungkap Kasus kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Mamasa, Paman Korban Diamankan Polisi
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:31 WIB

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:57 WIB

Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:16 WIB

Pelajar Dibacok, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru