MAMUJU — Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju kini menghadirkan Gerai Samsat di Dealer Toyota Mamuju, sebagai upaya mendekatkan layanan pajak kendaraan kepada masyarakat.
Iklan Bersponsor Google
Layanan ini dibuka setiap hari Kamis pukul 08.30–11.30 WITA, khusus untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Lebih dari sekadar tempat pembayaran, gerai ini juga mengadopsi sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS, memudahkan wajib pajak yang ingin bertransaksi secara digital melalui dompet digital atau mobile banking.
Kepala BPKPD Provinsi Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan bahwa layanan ini adalah bentuk nyata dari komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, mudah, dan modern. “Ini bagian dari strategi mendukung Gerakan Nasional Non Tunai sekaligus mendekatkan pemerintah dengan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal, menjelaskan bahwa kehadiran Gerai Samsat ini merupakan bentuk layanan jemput bola demi mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. “Kini masyarakat tidak perlu repot ke kantor Samsat. Cukup bawa STNK dan KTP asli ke Dealer Toyota Mamuju setiap Kamis pagi, dan bisa langsung bayar, baik tunai maupun lewat QRIS,” katanya.
Meski begitu, Jufrisal menambahkan bahwa layanan ini hanya untuk pembayaran pajak tahunan, sementara perpanjangan lima tahunan atau balik nama kendaraan tetap harus ke kantor Samsat induk.
Dengan kemudahan ini, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan secara optimal, serta terus mendukung pembangunan daerah dengan membayar pajak tepat waktu menggunakan metode yang praktis, aman, dan efisien.
Iklan Google AdSense