Evaluasi Dokumen Eksplorasi, ESDM Sulbar Tegaskan Aspek Kelayakan Tambang

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan dokumen eksplorasi dan studi kelayakan usaha pertambangan oleh CV. Takodo Perkasa yang berlokasi di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, di ruang serbaguna Dinas ESDM Sulbar.

Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Dinas ESDM Sulbar dalam mendukung pengelolaan sumber daya mineral yang legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, demi mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM), dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dan dihadiri Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), pejabat analis kebijakan, pejabat inspektur tambang dari Kementerian ESDM, serta perwakilan dari pelaku usaha CV. Takodo Perkasa.

Dalam arahannya, Kepala Dinas ESDM Sulbar Mohammad Ali Chandra menegaskan pentingnya evaluasi komprehensif terhadap dokumen eksplorasi dan studi kelayakan sebagai landasan utama dalam menilai kelayakan pengembangan kegiatan pertambangan.

“Dokumen ini menjadi dasar utama dalam menentukan kelayakan usaha pertambangan di Desa Rea. Kami berharap hasil pembahasan ini memberikan gambaran yang jelas serta rekomendasi strategis untuk mendukung pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan,” ujar Chandra.

Kepala Bidang Minerba, Ilham, juga menegaskan bahwa studi kelayakan harus mencakup berbagai aspek secara menyeluruh, mulai dari teknis, ekonomi, hingga lingkungan.

“Hal ini penting agar kegiatan eksplorasi tidak hanya memenuhi standar perizinan, tetapi juga memberi manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar,” kata Ilham.

Sementara itu, Pejabat Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM, Hilal, memberikan masukan penting terkait kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat agar kegiatan pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem dan masyarakat lokal.

Pihak pelaku usaha CV. Takodo Perkasa menyambut baik forum pembahasan ini dan menyatakan kesiapan untuk melengkapi dokumen sesuai masukan yang diberikan. Mereka juga berharap proses perizinan dapat berjalan lebih cepat, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas di sektor pertambangan Sulbar.

 

Berita Terkait

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Harga TBS Sawit Sulbar Juni 2026 Resmi Ditetapkan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:02 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:01 WIB

Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan

Berita Terbaru