Iklan Google AdSense

RPJMD 2025-2029 Resmi Jadi Perda, SDK Tekankan Pentingnya Efisiensi Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pemprov Sulbar dan DPRD sepakati Ranperda tentang RPJMD Provinsi tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah (Perda) melalui rapat paripurna, Rabu 18 Juni 2025.

Iklan Bersponsor Google

Gubernur Suhardi Duka (SDK), hadir langsung dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim.

Sebelum penetapan, masing-masing fraksi DPRD Sulbar menyampaikan masukan yang dituangkan dalam RPJMD Provinsi tahun 2025-2029.

Sementara, Gubernur Suhardi Duka, menyampaikan, hari ini kita tetapkan RPJMD provinsi tahun 2025-2029. Jadi RPJMD ini bukan milik SDK-JSM, tapi sudah menjadi milik Provinsi Sulbar, tutur SDK.

Baca Juga :  Sambut Acara Pesta Nelayan, Ini Rangkaian Kegiatan Warga Pesisir Lingkungan Tanangan dan Sekitarnya

Ia menambahkan RPJMD ini sudah diperdakan, maka itu mengikat secara internal pemerintah daerah maupun secara eksternal. “Jadi optimisme kita dalam menentukan target-target yang kita pasang dengan sangat optimis,” ungkap SDK.

Lanjut kata SDK, jika ada menyampaikan tidak dicapai, dirinya optimis akan terus berupaya dan bekerja keras dan profesional menjalankan RPJMD ini.

Baca Juga :  Kabid Pembinaan Kemenkumham Sulbar Minta Jajaran Berikan Kontribusi Signifikan untuk Organisasi

“Bisa saja tidak dicapai, akan tetapi ketika kita memasang optimisme yang tinggi dan tercapai pasti kita puas,” ungkapnya dengan optimis bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Sehingga, SDK menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengarahkan anggarannya dengan tepat. “Jangan buat anggaran yang boros, dimana tidak memiliki fungsi dan tidak pro sama masyarakat Sulbar,” tandasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

UGM Menggebrak Mamuju Tengah! Mahasiswa Turun Gunung, Bupati Arsal: Ini Akselerasi Pembangunan Desa
BPKPD Sulbar ‘Tancap Gas’ Jawab Kritik Fraksi DPRD: APBD-P 2025 Siap Lebih Transparan dan Pro-Rakyat!
Gubernur Suhardi Duka Usulkan Sulbar Jadi Daerah Kepulauan ke Kemendagri
Kajati Sulbar Terima Kunjungan Strategis BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Jaminan Sosial
Sinergi Meriahkan HUT RI ke-80, BPKPD Hadiri Rapat Pemantapan Kesiapan Lomba Lingkup Pemprov Sulbar
69 Paskibraka Jalani Pemusatan Pembinaan Jelang HUT RI Ke-80 di Sulbar
CKG Diluncurkan! 1,5 Juta Warga Sulbar Siap Dapat Cek Kesehatan Gratis di Sekolah
ESDM Sulbar Gratiskan Listrik untuk 27 Ribu Warga Miskin, Dukung PASTI PADU SDK
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:56 WIB

UGM Menggebrak Mamuju Tengah! Mahasiswa Turun Gunung, Bupati Arsal: Ini Akselerasi Pembangunan Desa

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:35 WIB

BPKPD Sulbar ‘Tancap Gas’ Jawab Kritik Fraksi DPRD: APBD-P 2025 Siap Lebih Transparan dan Pro-Rakyat!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:26 WIB

Gubernur Suhardi Duka Usulkan Sulbar Jadi Daerah Kepulauan ke Kemendagri

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Kajati Sulbar Terima Kunjungan Strategis BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Jaminan Sosial

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Sinergi Meriahkan HUT RI ke-80, BPKPD Hadiri Rapat Pemantapan Kesiapan Lomba Lingkup Pemprov Sulbar

Berita Terbaru