RPJMD 2025-2029 Resmi Jadi Perda, SDK Tekankan Pentingnya Efisiensi Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pemprov Sulbar dan DPRD sepakati Ranperda tentang RPJMD Provinsi tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah (Perda) melalui rapat paripurna, Rabu 18 Juni 2025.

Gubernur Suhardi Duka (SDK), hadir langsung dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim.

Sebelum penetapan, masing-masing fraksi DPRD Sulbar menyampaikan masukan yang dituangkan dalam RPJMD Provinsi tahun 2025-2029.

Sementara, Gubernur Suhardi Duka, menyampaikan, hari ini kita tetapkan RPJMD provinsi tahun 2025-2029. Jadi RPJMD ini bukan milik SDK-JSM, tapi sudah menjadi milik Provinsi Sulbar, tutur SDK.

Ia menambahkan RPJMD ini sudah diperdakan, maka itu mengikat secara internal pemerintah daerah maupun secara eksternal. “Jadi optimisme kita dalam menentukan target-target yang kita pasang dengan sangat optimis,” ungkap SDK.

Lanjut kata SDK, jika ada menyampaikan tidak dicapai, dirinya optimis akan terus berupaya dan bekerja keras dan profesional menjalankan RPJMD ini.

“Bisa saja tidak dicapai, akan tetapi ketika kita memasang optimisme yang tinggi dan tercapai pasti kita puas,” ungkapnya dengan optimis bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Sehingga, SDK menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengarahkan anggarannya dengan tepat. “Jangan buat anggaran yang boros, dimana tidak memiliki fungsi dan tidak pro sama masyarakat Sulbar,” tandasnya.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru