Perkim Sulbar Gerak Cepat Bentuk Pokja Lahan Bandara Tampa Padang Usai Rekomendasi BPK

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran tahun 2024, khususnya dalam pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) inventarisasi lahan Bandara Tampa Padang di Mamuju.

Langkah awal tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pokja oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulbar, Rabu 18 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Perkim Sulbar.

Rakor dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perkim Sulbar, Maddareski Salatin, dan dihadiri para stakeholder penting yang akan tergabung dalam Pokja, antara lain: Inspektorat Sulbar, Kantor Wilayah ATR/BPN Sulbar, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Perhubungan, Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, serta Unit Penyelenggara Bandara Tampa Padang.

BPK merekomendasikan agar Pemprov Sulbar segera membentuk tim khusus guna menginventarisasi lahan Bandara Tampa Padang dan menyusun dokumen peta bidang serta daftar nominatif lahan yang berkaitan dengan proses pengadaan sejak tahun 2007.

Plt. Kadis Perkim Sulbar, Maddareski Salatin, menyampaikan bahwa langkah konkret akan segera dilakukan setelah tim Pokja terbentuk resmi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Untuk memenuhi rekomendasi BPK, tim Pokja nantinya akan turun langsung melakukan survei lapangan, menyesuaikan kondisi faktual dengan data administrasi, serta menghimpun data pengadaan lahan sejak tahun 2007. Selanjutnya kita akan menyusun database perolehan lahan sebagai dasar pertanggungjawaban,” ungkap Maddareski usai Rakor.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini Draf SK Pokja sudah disiapkan dan dalam waktu dekat akan diajukan kepada Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk ditandatangani.

Dengan terbentuknya tim Pokja ini, diharapkan proses inventarisasi lahan Bandara Tampa Padang dapat berjalan sistematis, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan negara yang baik. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemprov Sulbar dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil audit BPK secara serius dan cepat.

Berita Terkait

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Harga TBS Sawit Sulbar Juni 2026 Resmi Ditetapkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:02 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:01 WIB

Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan

Berita Terbaru