Dukung Ketahanan Air, Dinas ESDM Sulbar Percepat Pembentukan Dewan Sumber Daya Air

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut serta dalam Rapat Pembahasan Lanjutan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Sulbar, yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulbar, Senin 7 Juli 2025.

Pembentukan DSDA Provinsi Sulbar ini juga sejalan dengan visi dan misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam hal penguatan infrastruktur dan pelestarian lingkungan hidup.

Rapat berlangsung di Kantor Dinas PUPR Sulbar, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari perangkat daerah Sulbar. Dinas ESDM Sulbar diwakili oleh Pejabat Fungsional Penyelidik Bumi, Menik Widiastuti, yang hadir mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin penting terkait tahapan pembentukan DSDA Provinsi Sulbar, antara lain status draft Pergub yang masih dalam proses finalisasi, belum terbentuknya keanggotaan DSDA karena menunggu hasil seleksi dari unsur non-pemerintah, serta estimasi pembentukan DSDA yang direncanakan rampung pada bulan Agustus 2025. Rapat juga menyepakati perlunya rapat-rapat lanjutan guna mempercepat penyelesaian regulasi tersebut.

“Dinas ESDM mendukung penuh pembentukan Dewan Sumber Daya Air Provinsi sebagai wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan. Ini sangat penting mengingat pengelolaan air erat kaitannya dengan ketahanan energi, lingkungan, dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat,” ujar Menik Widiastuti dalam forum tersebut.

DSDA Provinsi adalah lembaga non-struktural yang berfungsi sebagai forum koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan sumber daya air. Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2024, DSDA memiliki tugas mengkoordinasikan kebijakan, memberikan saran strategis, dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan sumber daya air di tingkat provinsi.

Rapat ini menandai komitmen Pemprov Sulbar dalam membangun tata kelola sumber daya air yang partisipatif, adil, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah yang tangguh terhadap perubahan iklim dan kebutuhan air jangka panjang.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru