Iklan Google AdSense

Dukung Ketahanan Air, Dinas ESDM Sulbar Percepat Pembentukan Dewan Sumber Daya Air

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut serta dalam Rapat Pembahasan Lanjutan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Sulbar, yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulbar, Senin 7 Juli 2025.

Iklan Bersponsor Google

Pembentukan DSDA Provinsi Sulbar ini juga sejalan dengan visi dan misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam hal penguatan infrastruktur dan pelestarian lingkungan hidup.

Rapat berlangsung di Kantor Dinas PUPR Sulbar, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari perangkat daerah Sulbar. Dinas ESDM Sulbar diwakili oleh Pejabat Fungsional Penyelidik Bumi, Menik Widiastuti, yang hadir mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra.

Baca Juga :  Anak Binaan LPKA Mamuju Antusias Ikuti Kegiatan Pembinaan Pelatihan Barbershop

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin penting terkait tahapan pembentukan DSDA Provinsi Sulbar, antara lain status draft Pergub yang masih dalam proses finalisasi, belum terbentuknya keanggotaan DSDA karena menunggu hasil seleksi dari unsur non-pemerintah, serta estimasi pembentukan DSDA yang direncanakan rampung pada bulan Agustus 2025. Rapat juga menyepakati perlunya rapat-rapat lanjutan guna mempercepat penyelesaian regulasi tersebut.

“Dinas ESDM mendukung penuh pembentukan Dewan Sumber Daya Air Provinsi sebagai wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan. Ini sangat penting mengingat pengelolaan air erat kaitannya dengan ketahanan energi, lingkungan, dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat,” ujar Menik Widiastuti dalam forum tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Terima Kunjungan dari DPRD Kota Pare-Pare

DSDA Provinsi adalah lembaga non-struktural yang berfungsi sebagai forum koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan sumber daya air. Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2024, DSDA memiliki tugas mengkoordinasikan kebijakan, memberikan saran strategis, dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan sumber daya air di tingkat provinsi.

Rapat ini menandai komitmen Pemprov Sulbar dalam membangun tata kelola sumber daya air yang partisipatif, adil, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah yang tangguh terhadap perubahan iklim dan kebutuhan air jangka panjang.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar
Gadis Sulbar Bocor! Koperindag Kawal PUPR Percepat Renovasi Gedung Vital
BPKP Evaluasi Akses Perumahan Sulbar 2025, Perkimtan Siap Buka Data
Bapperida Sulbar Gaspol Ketahanan Pangan & Digitalisasi Keuangan Daerah
TB Mengancam, Sulbar Gencarkan Deteksi Kasus di Puskesmas Tampa Padang
GPM Serentak di Sulbar: Pemkab Kompak Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
Wagub Hadiri Praharlah Sulbar ke-21: Momentum Refleksi dan Kolaborasi Membangun Daerah
BPBD Sulbar Gaungkan Sinergi Nasional, Yasir Fattah Tegaskan Mitigasi Bencana Jadi Prioritas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:11 WIB

Gadis Sulbar Bocor! Koperindag Kawal PUPR Percepat Renovasi Gedung Vital

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:08 WIB

BPKP Evaluasi Akses Perumahan Sulbar 2025, Perkimtan Siap Buka Data

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:34 WIB

Bapperida Sulbar Gaspol Ketahanan Pangan & Digitalisasi Keuangan Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:31 WIB

TB Mengancam, Sulbar Gencarkan Deteksi Kasus di Puskesmas Tampa Padang

Berita Terbaru