Jaksa Masuk Desa, Strategi Cerdas Kejati Sulbar Cegah Korupsi Dana Desa dari Akar Rumput

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di akar rumput melalui program unggulan Jaksa Masuk Desa (JMD). Bertempat di Desa Tampalang, Kecamatan Kalukku, kegiatan yang dikemas dalam bentuk Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini menjadi upaya nyata dalam pencegahan dini penyimpangan dana desa sekaligus edukasi hukum kepada masyarakat pedesaan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejati Sulbar ini menghadirkan sejumlah pemateri kompeten, antara lain Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin, SH., MH., Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Dr. Abdul Bahtiar, SH., MH., serta Kasi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Dedy Nurjatmiko, SH., MH.

Dalam kegiatan tersebut, para kepala desa, perangkat desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda setempat diberikan pemahaman hukum yang mendalam, mulai dari akuntabilitas keuangan desa, pencegahan tindak pidana korupsi, hingga isu serius seperti mafia tanah yang kerap menjadi sumber konflik agraria di wilayah pedesaan.

Program ini tak hanya sekadar sosialisasi hukum, melainkan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam mengawal pembangunan desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan. “Tahun 2025 ini, Kejati Sulbar berkomitmen memperluas dan memperkuat pelaksanaan program Jaksa Masuk Desa dengan materi yang semakin relevan terhadap dinamika dan kebutuhan desa,” tegas Andi Asben dalam pemaparannya.

Dengan mengusung tema besar “Membangun Kesadaran Hukum dari Pedesaan,” Kejati Sulbar secara progresif mendorong agar desa tidak lagi menjadi titik lemah dalam tata kelola keuangan negara. Desa harus menjadi contoh kemandirian dan integritas, bukan tempat subur praktik penyimpangan.

Langkah Kejaksaan RI melalui Kejati Sulbar ini patut diapresiasi dan dijadikan model nasional dalam menciptakan tata kelola desa yang akuntabel dan antikorupsi. Karena membangun Indonesia dari pinggiran, tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga soal kesadaran hukum dan etika publik yang tumbuh dari desa.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru