Iklan Google AdSense

Jaksa Masuk Desa, Strategi Cerdas Kejati Sulbar Cegah Korupsi Dana Desa dari Akar Rumput

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di akar rumput melalui program unggulan Jaksa Masuk Desa (JMD). Bertempat di Desa Tampalang, Kecamatan Kalukku, kegiatan yang dikemas dalam bentuk Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini menjadi upaya nyata dalam pencegahan dini penyimpangan dana desa sekaligus edukasi hukum kepada masyarakat pedesaan.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejati Sulbar ini menghadirkan sejumlah pemateri kompeten, antara lain Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin, SH., MH., Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Dr. Abdul Bahtiar, SH., MH., serta Kasi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Dedy Nurjatmiko, SH., MH.

Baca Juga :  Himbau Warga Untuk Tidak Panik, Kapolda Sulbar Turun Langsung Lihat Kondisi Warga Pasca Gempa 5,8 SR

Dalam kegiatan tersebut, para kepala desa, perangkat desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda setempat diberikan pemahaman hukum yang mendalam, mulai dari akuntabilitas keuangan desa, pencegahan tindak pidana korupsi, hingga isu serius seperti mafia tanah yang kerap menjadi sumber konflik agraria di wilayah pedesaan.

Program ini tak hanya sekadar sosialisasi hukum, melainkan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam mengawal pembangunan desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan. “Tahun 2025 ini, Kejati Sulbar berkomitmen memperluas dan memperkuat pelaksanaan program Jaksa Masuk Desa dengan materi yang semakin relevan terhadap dinamika dan kebutuhan desa,” tegas Andi Asben dalam pemaparannya.

Baca Juga :  Adiwiyata 2025: DLH Sulbar Lakukan Verifikasi Lapangan Calon Sekolah Unggul Lingkungan

Dengan mengusung tema besar “Membangun Kesadaran Hukum dari Pedesaan,” Kejati Sulbar secara progresif mendorong agar desa tidak lagi menjadi titik lemah dalam tata kelola keuangan negara. Desa harus menjadi contoh kemandirian dan integritas, bukan tempat subur praktik penyimpangan.

Langkah Kejaksaan RI melalui Kejati Sulbar ini patut diapresiasi dan dijadikan model nasional dalam menciptakan tata kelola desa yang akuntabel dan antikorupsi. Karena membangun Indonesia dari pinggiran, tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga soal kesadaran hukum dan etika publik yang tumbuh dari desa.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar
Gadis Sulbar Bocor! Koperindag Kawal PUPR Percepat Renovasi Gedung Vital
BPKP Evaluasi Akses Perumahan Sulbar 2025, Perkimtan Siap Buka Data
Bapperida Sulbar Gaspol Ketahanan Pangan & Digitalisasi Keuangan Daerah
TB Mengancam, Sulbar Gencarkan Deteksi Kasus di Puskesmas Tampa Padang
GPM Serentak di Sulbar: Pemkab Kompak Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
Wagub Hadiri Praharlah Sulbar ke-21: Momentum Refleksi dan Kolaborasi Membangun Daerah
BPBD Sulbar Gaungkan Sinergi Nasional, Yasir Fattah Tegaskan Mitigasi Bencana Jadi Prioritas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:08 WIB

BPKP Evaluasi Akses Perumahan Sulbar 2025, Perkimtan Siap Buka Data

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:34 WIB

Bapperida Sulbar Gaspol Ketahanan Pangan & Digitalisasi Keuangan Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:31 WIB

TB Mengancam, Sulbar Gencarkan Deteksi Kasus di Puskesmas Tampa Padang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:57 WIB

GPM Serentak di Sulbar: Pemkab Kompak Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat

Berita Terbaru