Iklan Google AdSense

Tangkap Koruptor Kredit Bank! Kejati Sulbar Tahan Tersangka Baru Kasus KI-KMK di Polewali Mandar

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Hari ini, Kamis, 10 Juli 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulbar resmi menetapkan satu orang tersangka baru berinisial AF dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Kredit Modal Kerja (KMK) oleh PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar.

Iklan Bersponsor Google

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti permulaan yang cukup yang mengindikasikan keterlibatan AF dalam skema kredit yang diduga bermasalah dan merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Pemkab Polman Dorong Transformasi Digital untuk Atasi Anak Tidak Sekolah

Guna mempercepat proses penanganan perkara, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka AF selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, terhitung sejak hari ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam pernyataan resminya, Kejati Sulbar menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas dan transparan dalam setiap proses penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus korupsi yang menyangkut kerugian negara.

Baca Juga :  Suami Bupati Mamuju Jabat Dirreskrimsus Polda Kaltim, Mutasi Besar Polri Resmi Digulirkan

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan transparan dalam kasus ini demi keadilan dan perlindungan keuangan negara,” tegas perwakilan Kejati Sulbar.

Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan dugaan penyelewengan kredit perbankan di wilayah Sulawesi Barat. Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawal proses hukum agar pelaku tindak pidana korupsi tidak mendapatkan tempat di sistem keuangan negara.

Iklan Google AdSense

Penulis : Aco Mappinawang

Berita Terkait

TNI dan Warga Tanam Pohon di Anreapi, Cegah Banjir dan Longsor
Dinsos Polman Pulangkan Ibu dan Balita ke Kalimantan Timur dengan Dukungan Relawan dan BAZNAS
Babinsa dan Warga Desa Pallis Gotong Royong Bersihkan Drainase
Aksi Cepat Pemerintah Kecamatan Anreapi Tangani Kasus Malnutrisi Balita di Duampanua
Tragis! Kebakaran di Polman Tewaskan Remaja 15 Tahun, Tiga Kios Ludes
Pesta Rakyat Balanipa Meriahkan HUT RI ke-80, Kuliner Mandar Jadi Pusat Perhatian
Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi, Lansia Tewas Usai Diserempet Mobil Misterius
Pesta Rakyat Luyo Meriahkan HUT RI ke-80, Bupati Polman Turun Langsung
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:14 WIB

TNI dan Warga Tanam Pohon di Anreapi, Cegah Banjir dan Longsor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Dinsos Polman Pulangkan Ibu dan Balita ke Kalimantan Timur dengan Dukungan Relawan dan BAZNAS

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Babinsa dan Warga Desa Pallis Gotong Royong Bersihkan Drainase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Aksi Cepat Pemerintah Kecamatan Anreapi Tangani Kasus Malnutrisi Balita di Duampanua

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Tragis! Kebakaran di Polman Tewaskan Remaja 15 Tahun, Tiga Kios Ludes

Berita Terbaru