Polres Polman Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Kepala Puskesmas Saat Eksekusi Lahan

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Kericuhan dalam proses eksekusi lahan di Dusun Palludai, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Kamis 10 Juli 2025, terus bergulir panas. Salah satu korban yang turut menjadi sorotan adalah Jamaluddin, Kepala Puskesmas Alu, yang juga menantu dari Rumdam — pemilik rumah yang termasuk dalam objek sengketa.

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polres Polman menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan Jamaluddin saat ia berada di tengah massa yang menolak eksekusi. “Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan dan demi keselamatan semua pihak,” ujar Kapolres.

Namun, insiden memanas ketika sejumlah warga melakukan aksi pemukulan terhadap Jamaluddin, meski pengamanan telah dilakukan. Ia kemudian mengalami luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke RSUD Hj. Andi Depu untuk menjalani perawatan medis.

Guna menindaklanjuti dugaan penganiayaan tersebut, Polres Polman membentuk tim khusus dari Satreskrim. Hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasi empat pelaku yang kini telah ditangkap di lokasi berbeda: MR dan MB di Campalagian, MI di Tinambung, serta N di Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/28/2025/Satreskrim/Polres Polman/Polda Sulbar dan tiga Surat Perintah Penangkapan resmi. Keempat pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke-2e subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Tak hanya itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam kericuhan, antara lain: 20 botol kaca bening, 6 botol hijau, 6 botol coklat, 2 jerigen berisi cairan, pecahan botol molotov, ketapel bambu, batu bata, batu kali, 1 ember batu, 1 megaphone merek TOA, baliho, dan 4 botol plastik.

AKBP Anjar Purwoko menegaskan bahwa Polres Polman berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menempuh jalur hukum bila merasa belum mendapatkan keadilan. Upaya provokatif akan kami tindak tegas demi menjaga kondusifitas wilayah,” tutup Kapolres.

Perkembangan kasus ini akan terus dikawal, mengingat tingginya perhatian publik terhadap peristiwa yang mengganggu stabilitas sosial tersebut.

Penulis : Aco Mappinawang

Berita Terkait

Damkar Terguling di Tumpiling, Tujuh Orang Luka
2 Rumah Warga di Wonomulyo Terbakar, Damkar Kodim 1402/Polman Turun Tangan
Kebun Sawit Luyo Terbakar, Polisi dan Damkar Padamkan Api 11 Hektare
Damkar Kodim 1402/Polman Diterjunkan Bantu Padamkan Kebakaran di Kenje, 2 Rumah Terdampak
Sempat Kabur Saat Diperiksa di Polres Polman, Terduga Curanmor Ditangkap Lagi dengan Barang Bukti di Pasangkayu
Pelajar Tewas Terlindas Truk di Polewali, Satlantas Polres Polman Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut
Pria Ditemukan Tewas di Sawah Binuang, Polisi Gerak Cepat Olah TKP
Lolos Saat Diberi Makan Siang, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman, Polisi Lakukan Pengejaran Intensif
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Damkar Terguling di Tumpiling, Tujuh Orang Luka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:44 WIB

2 Rumah Warga di Wonomulyo Terbakar, Damkar Kodim 1402/Polman Turun Tangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Kebun Sawit Luyo Terbakar, Polisi dan Damkar Padamkan Api 11 Hektare

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Damkar Kodim 1402/Polman Diterjunkan Bantu Padamkan Kebakaran di Kenje, 2 Rumah Terdampak

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Sempat Kabur Saat Diperiksa di Polres Polman, Terduga Curanmor Ditangkap Lagi dengan Barang Bukti di Pasangkayu

Berita Terbaru

Sorot

Dr. Haedar Harun: KKSS Rumah Bersama di Tanah Rantau

Minggu, 23 Agu 2026 - 21:51 WIB

Polman

Damkar Terguling di Tumpiling, Tujuh Orang Luka

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:11 WIB