Iklan Google AdSense

Polres Polman Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Kepala Puskesmas Saat Eksekusi Lahan

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Kericuhan dalam proses eksekusi lahan di Dusun Palludai, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Kamis 10 Juli 2025, terus bergulir panas. Salah satu korban yang turut menjadi sorotan adalah Jamaluddin, Kepala Puskesmas Alu, yang juga menantu dari Rumdam — pemilik rumah yang termasuk dalam objek sengketa.

Iklan Bersponsor Google

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polres Polman menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan Jamaluddin saat ia berada di tengah massa yang menolak eksekusi. “Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan dan demi keselamatan semua pihak,” ujar Kapolres.

Namun, insiden memanas ketika sejumlah warga melakukan aksi pemukulan terhadap Jamaluddin, meski pengamanan telah dilakukan. Ia kemudian mengalami luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke RSUD Hj. Andi Depu untuk menjalani perawatan medis.

Baca Juga :  Pemkab Polman Dorong Transformasi Digital untuk Atasi Anak Tidak Sekolah

Guna menindaklanjuti dugaan penganiayaan tersebut, Polres Polman membentuk tim khusus dari Satreskrim. Hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasi empat pelaku yang kini telah ditangkap di lokasi berbeda: MR dan MB di Campalagian, MI di Tinambung, serta N di Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/28/2025/Satreskrim/Polres Polman/Polda Sulbar dan tiga Surat Perintah Penangkapan resmi. Keempat pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke-2e subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Tak hanya itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam kericuhan, antara lain: 20 botol kaca bening, 6 botol hijau, 6 botol coklat, 2 jerigen berisi cairan, pecahan botol molotov, ketapel bambu, batu bata, batu kali, 1 ember batu, 1 megaphone merek TOA, baliho, dan 4 botol plastik.

Baca Juga :  Keakraban dan Kebersamaan TNI dan Warga Terjalin di Lokasi TMMD Ke 111 Kodim 1402/Polman

AKBP Anjar Purwoko menegaskan bahwa Polres Polman berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menempuh jalur hukum bila merasa belum mendapatkan keadilan. Upaya provokatif akan kami tindak tegas demi menjaga kondusifitas wilayah,” tutup Kapolres.

Perkembangan kasus ini akan terus dikawal, mengingat tingginya perhatian publik terhadap peristiwa yang mengganggu stabilitas sosial tersebut.

Iklan Google AdSense

Penulis : Aco Mappinawang

Berita Terkait

TNI dan Warga Tanam Pohon di Anreapi, Cegah Banjir dan Longsor
Dinsos Polman Pulangkan Ibu dan Balita ke Kalimantan Timur dengan Dukungan Relawan dan BAZNAS
Babinsa dan Warga Desa Pallis Gotong Royong Bersihkan Drainase
Aksi Cepat Pemerintah Kecamatan Anreapi Tangani Kasus Malnutrisi Balita di Duampanua
Tragis! Kebakaran di Polman Tewaskan Remaja 15 Tahun, Tiga Kios Ludes
Pesta Rakyat Balanipa Meriahkan HUT RI ke-80, Kuliner Mandar Jadi Pusat Perhatian
Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi, Lansia Tewas Usai Diserempet Mobil Misterius
Pesta Rakyat Luyo Meriahkan HUT RI ke-80, Bupati Polman Turun Langsung
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:14 WIB

TNI dan Warga Tanam Pohon di Anreapi, Cegah Banjir dan Longsor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Dinsos Polman Pulangkan Ibu dan Balita ke Kalimantan Timur dengan Dukungan Relawan dan BAZNAS

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Babinsa dan Warga Desa Pallis Gotong Royong Bersihkan Drainase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Aksi Cepat Pemerintah Kecamatan Anreapi Tangani Kasus Malnutrisi Balita di Duampanua

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Tragis! Kebakaran di Polman Tewaskan Remaja 15 Tahun, Tiga Kios Ludes

Berita Terbaru