Iklan Google AdSense

SDK Canangkan Revolusi Literasi Sulbar: Baca 20 Buku Jadi Syarat Lulus SMA/SMK

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) resmi mencanangkan Gerakan Peningkatan Literasi Masyarakat sebagai langkah strategis untuk memperbaiki indeks literasi di daerah ini. Inisiatif besar ini dituangkan melalui Surat Edaran Gubernur Sulbar Nomor 000.4.14.1/174//11/2025 tertanggal 5 Juli 2025.

Iklan Bersponsor Google

Dalam surat tersebut, SDK menekankan pentingnya membangun budaya membaca sebagai bagian dari pembangunan kecerdasan bangsa, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Salah satu kebijakan paling mencolok adalah kewajiban bagi siswa SMA/SMK sederajat untuk membaca minimal 20 judul buku selama masa studi mereka. Tak tanggung-tanggung, kewajiban ini akan menjadi salah satu syarat kelulusan siswa.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Polewali Hadiri Syukuran HBP Ke-60 dan Halalbihalal oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar

Dua buku wajib yang harus dibaca oleh pelajar adalah buku tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa, dua sosok inspiratif asal Sulawesi Barat yang telah memberikan kontribusi besar bagi Indonesia. Ini dilakukan untuk menanamkan kebanggaan lokal sekaligus mengenalkan tokoh-tokoh daerah kepada generasi muda.

SDK juga menginstruksikan seluruh instansi pemerintah provinsi, kabupaten, hingga vertikal untuk menyediakan Pojok Baca atau Perpustakaan Mini di lingkungan kerja masing-masing. Pojok ini diharapkan menjadi sarana aktif dalam menumbuhkan semangat membaca bagi para pegawai dan masyarakat umum.

Tak berhenti di situ, sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK dan madrasah diharuskan melakukan kunjungan rutin ke perpustakaan minimal satu kali setiap minggu. Gubernur juga meminta setiap daerah memastikan keberadaan perpustakaan sekolah yang memadai dan memiliki koleksi buku yang beragam, tidak sebatas buku pelajaran.

Baca Juga :  Hari ke-2 Pelaksanaan Tes Kesehatan, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Ikuti Tes Wawancara Kesehatan

Untuk mendukung infrastruktur gerakan ini, SDK membuka ruang pemanfaatan dana BOS sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023, guna menunjang fasilitas literasi seperti perpustakaan dan pojok baca.

Di akhir instruksinya, Gubernur menegaskan perlunya penyiapan tenaga pengelola perpustakaan dan pojok baca di sekolah maupun instansi pemerintah sebagai pilar penting dalam membangun ekosistem literasi yang berkelanjutan.

Gerakan ini merupakan langkah konkret menuju Sulawesi Barat yang lebih maju dan sejahtera melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia berbasis literasi.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:12 WIB

Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Berita Terbaru