Mamuju — Komitmen dalam menata dan mengendalikan aset milik pemerintah kembali ditegaskan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Pada Selasa, 15 Juli 2025, Bapperida menggelar kegiatan pemeriksaan fisik seluruh kendaraan dinas (randis) di halaman kantornya sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah (BMD).
Iklan Bersponsor Google
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menunjukkan keseriusannya dalam mendukung misi tersebut dengan menghadirkan seluruh randis untuk diperiksa oleh tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, dipimpin Kabid BMD, Andi Muhammad Bisyri Nur.
Dalam kegiatan ini, tim pemeriksa melakukan pengecekan menyeluruh meliputi:
Pencocokan nomor rangka dan mesin
Kelengkapan dokumen STNK
Status pembayaran pajak kendaraan
Kondisi fisik kendaraan
Menurut Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, pemeriksaan ini memiliki lima fokus utama, yakni:
Inventarisasi kendaraan yang tercatat sebagai aset daerah.
Evaluasi kelayakan operasional, apakah kendaraan masih layak, perlu diperbaiki, atau harus dimutasi.
Pemutakhiran data, termasuk keabsahan pajak dan dokumen.
Pengawasan terpadu terhadap potensi penyalahgunaan dan kehilangan aset.
Perencanaan pemeliharaan jangka panjang melalui servis berkala.
“Dengan pemeriksaan ini, organisasi bisa meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kendaraan dinas secara lebih optimal,” jelas Darwis.
Hasil pemeriksaan sementara menemukan tujuh unit kendaraan roda dua tidak lagi layak pakai. Kendaraan ini akan diusulkan perubahan status dan selanjutnya diajukan lelang resmi, sesuai prosedur pengelolaan aset negara.
“Pertama, status kendaraan harus diubah terlebih dahulu, baru kemudian bisa diajukan untuk dilelang secara resmi,” tambahnya.
Langkah Bapperida ini mendapat apresiasi sebagai praktik nyata reformasi birokrasi, sejalan dengan semangat membangun pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Iklan Google AdSense