Iklan Google AdSense

Bapemperda Polman Sambangi Pemprov Sulbar, Bahas 16 Ranperda Strategis 2025

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Upaya memperkuat tata kelola hukum di daerah terus digencarkan. Rabu, 16 Juli 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar), tepatnya di Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota.

Iklan Bersponsor Google

Rombongan Bapemperda yang dipimpin langsung oleh Ketua Abdul Muin disambut oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan Kab/Kota, Afrisal, bersama tim teknis Biro Hukum Setda Sulbar. Pertemuan berlangsung hangat dan produktif di ruang rapat Biro Hukum.

Afrisal menjelaskan, Biro Hukum Setda Sulbar memiliki peran penting dalam memfasilitasi dan mengevaluasi Perda maupun Perkada kabupaten/kota. Ia juga menguraikan prosedur pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk pentingnya kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 beserta perubahannya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harap Jajarannya Bangun Sinergi dan Kerjasama Tingkatkan Kinerja

“Semua Ranperda harus memiliki dasar hukum yang kuat dan sistematika penyusunan yang benar agar tidak bertentangan dengan norma hukum di atasnya. Ini juga sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik berkualitas,” terang Afrisal.

Baca Juga :  Akselerasi Pengembangan Ekosistem Digital, Bidang Aplikasi Informatika Kominfo Rumuskan Revisi Kualitas 25 Indikator Kematangan SPBE OPD Sulbar

Menanggapi hal itu, Abdul Muin menyatakan komitmen DPRD Polman untuk mendorong Perda yang aspiratif dan berdampak langsung ke masyarakat. “Tahun 2025, kami akan mengusulkan 16 Ranperda, termasuk 4 Ranperda inisiatif DPRD: tentang Pesantren, Zakat, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Pasar Raya,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi kelembagaan antara Pemprov Sulbar dan DPRD kabupaten/kota dalam menciptakan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan publik.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal
Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar

Berita Terbaru