Bapemperda Polman Sambangi Pemprov Sulbar, Bahas 16 Ranperda Strategis 2025

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Upaya memperkuat tata kelola hukum di daerah terus digencarkan. Rabu, 16 Juli 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar), tepatnya di Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota.

Rombongan Bapemperda yang dipimpin langsung oleh Ketua Abdul Muin disambut oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan Kab/Kota, Afrisal, bersama tim teknis Biro Hukum Setda Sulbar. Pertemuan berlangsung hangat dan produktif di ruang rapat Biro Hukum.

Afrisal menjelaskan, Biro Hukum Setda Sulbar memiliki peran penting dalam memfasilitasi dan mengevaluasi Perda maupun Perkada kabupaten/kota. Ia juga menguraikan prosedur pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk pentingnya kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 beserta perubahannya.

“Semua Ranperda harus memiliki dasar hukum yang kuat dan sistematika penyusunan yang benar agar tidak bertentangan dengan norma hukum di atasnya. Ini juga sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik berkualitas,” terang Afrisal.

Menanggapi hal itu, Abdul Muin menyatakan komitmen DPRD Polman untuk mendorong Perda yang aspiratif dan berdampak langsung ke masyarakat. “Tahun 2025, kami akan mengusulkan 16 Ranperda, termasuk 4 Ranperda inisiatif DPRD: tentang Pesantren, Zakat, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Pasar Raya,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi kelembagaan antara Pemprov Sulbar dan DPRD kabupaten/kota dalam menciptakan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan publik.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB