Iklan Google AdSense

Tolak Amnesti Koruptor, LAK-Sulbar: Ini Pengkhianatan terhadap Keadilan

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LAK-Sulbar, Muslim Fatillah Azis

Ketua LAK-Sulbar, Muslim Fatillah Azis

MAMUJU – Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK-Sulbar) menyatakan sikap tegas menolak pemberian amnesti dan abolisi terhadap terpidana korupsi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dua tokoh nasional, yakni Hasto Kristiyanto (terpidana suap PAW anggota DPR) dan Thomas Trikasih Lembong (terpidana korupsi impor gula), mendapatkan pengampunan tersebut yang telah disahkan politik melalui persetujuan seluruh fraksi DPR RI pada 31 Juli 2025.

Iklan Bersponsor Google

Ketua LAK-Sulbar, Muslim Fatillah Azis, menyebut keputusan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap semangat pemberantasan korupsi, dan secara substansi, sarat dengan penyimpangan etika hukum dan moralitas publik.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Pelatihan Paralegal Angkatan II, Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Desa

“Keputusan ini sah secara prosedural menurut Pasal 14 UUD 1945 dan UU Darurat No. 11 Tahun 1954, namun secara etika telah melukai rasa keadilan rakyat. Ini jelas bentuk impunitas politik yang melecehkan perjuangan anti-korupsi,” tegas Muslim.

LAK-Sulbar menilai pemberian amnesti dan abolisi terhadap koruptor sebagai bentuk penghapusan kepercayaan publik terhadap hukum. Mereka mempertanyakan, apakah ke depan rakyat kecil yang mencuri karena lapar juga akan diberi pengampunan?

“Kalau koruptor bisa diampuni karena kedekatan dengan kekuasaan, maka hukum telah menjadi alat kelicikan, bukan lagi keadilan,” ujarnya geram.

Baca Juga :  Modus Angkat Berita Penerbitan SIM, Oknum Wartawan yang Melintasi di Sulbar Dianggap Meresahkan

Tuntutan LAK-Sulbar Presiden RI mencabut atau meninjau ulang pemberian amnesti dan abolisi terhadap koruptor. DPR RI harus kembali menjadi lembaga pengawas kekuasaan, bukan pelayan elite politik. KPK, Komnas HAM, dan institusi penegak hukum diminta tidak bungkam atas preseden ini. Masyarakat sipil diajak bersatu melawan impunitas elite. Dengan lantang, LAK-Sulbar menyuarakan pesan tajam

“Rakyat kecil dihukum karena mencuri nasi. Elite korup diampuni karena mencuri negara. Jika hukum hanya tajam ke bawah, maka kami, rakyat, akan berdiri menggugat ketidakadilan!”

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum
Kapolda Sulbar & Kabinda Mantapkan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Mantan Kapolda Baharuddin Djafar Silaturahmi dan Berdakwah di Tapalang Mamuju
Kejati Sulbar Bagikan Sembako di Hari Bhakti Adhyaksa ke-80
Umat Nasrani di Rutan Kelas IIB Mamuju Dapat Siraman Rohani dari Irjen Pol (Purn) Baharuddin Djafar
Mantan Kapolda Baharuddin Djafar Itikaf 3 Malam di Masjid Syuhada Mamuju
Sholat Berjamaah di Balik Jeruji, Baharuddin Djafar Bangkitkan Spirit Keimanan Warga Rutan Mamuju
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Kapolda Sulbar & Kabinda Mantapkan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Mantan Kapolda Baharuddin Djafar Silaturahmi dan Berdakwah di Tapalang Mamuju

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:13 WIB

Kejati Sulbar Bagikan Sembako di Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

Berita Terbaru