Tolak Amnesti Koruptor, LAK-Sulbar: Ini Pengkhianatan terhadap Keadilan

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LAK-Sulbar, Muslim Fatillah Azis

Ketua LAK-Sulbar, Muslim Fatillah Azis

MAMUJU – Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK-Sulbar) menyatakan sikap tegas menolak pemberian amnesti dan abolisi terhadap terpidana korupsi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dua tokoh nasional, yakni Hasto Kristiyanto (terpidana suap PAW anggota DPR) dan Thomas Trikasih Lembong (terpidana korupsi impor gula), mendapatkan pengampunan tersebut yang telah disahkan politik melalui persetujuan seluruh fraksi DPR RI pada 31 Juli 2025.

Ketua LAK-Sulbar, Muslim Fatillah Azis, menyebut keputusan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap semangat pemberantasan korupsi, dan secara substansi, sarat dengan penyimpangan etika hukum dan moralitas publik.

“Keputusan ini sah secara prosedural menurut Pasal 14 UUD 1945 dan UU Darurat No. 11 Tahun 1954, namun secara etika telah melukai rasa keadilan rakyat. Ini jelas bentuk impunitas politik yang melecehkan perjuangan anti-korupsi,” tegas Muslim.

LAK-Sulbar menilai pemberian amnesti dan abolisi terhadap koruptor sebagai bentuk penghapusan kepercayaan publik terhadap hukum. Mereka mempertanyakan, apakah ke depan rakyat kecil yang mencuri karena lapar juga akan diberi pengampunan?

“Kalau koruptor bisa diampuni karena kedekatan dengan kekuasaan, maka hukum telah menjadi alat kelicikan, bukan lagi keadilan,” ujarnya geram.

Tuntutan LAK-Sulbar Presiden RI mencabut atau meninjau ulang pemberian amnesti dan abolisi terhadap koruptor. DPR RI harus kembali menjadi lembaga pengawas kekuasaan, bukan pelayan elite politik. KPK, Komnas HAM, dan institusi penegak hukum diminta tidak bungkam atas preseden ini. Masyarakat sipil diajak bersatu melawan impunitas elite. Dengan lantang, LAK-Sulbar menyuarakan pesan tajam

“Rakyat kecil dihukum karena mencuri nasi. Elite korup diampuni karena mencuri negara. Jika hukum hanya tajam ke bawah, maka kami, rakyat, akan berdiri menggugat ketidakadilan!”

Berita Terkait

IJS Sulbar Perkuat Sinergi Lewat Raker
Satpol PP Mamuju Disorot, IJS Sulbar Singgung Dugaan Anggaran Fiktif Rp1,1 Miliar
Siamasei Band Guncang Mall Matos Mamuju, Pengunjung Malam Minggu Terhibur
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal
Dari Kuli Tinta ke Pengacara, Imanuddin SH Dijuluki “Hotman Sulbar”
Bakti Kesehatan Polda Sulbar di Kopeang, Dukung Transformasi Kesehatan Menuju Indonesia Emas
Medivac ABK di Perairan Mamuju, Tim SAR Evakuasi dari Kapal Asing
Kareg Sulbar Tegas: Suspend SPPG Untuk Perbaikan Program MBG
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:36 WIB

IJS Sulbar Perkuat Sinergi Lewat Raker

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:20 WIB

Satpol PP Mamuju Disorot, IJS Sulbar Singgung Dugaan Anggaran Fiktif Rp1,1 Miliar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:57 WIB

Siamasei Band Guncang Mall Matos Mamuju, Pengunjung Malam Minggu Terhibur

Jumat, 24 April 2026 - 19:01 WIB

Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal

Kamis, 23 April 2026 - 20:36 WIB

Dari Kuli Tinta ke Pengacara, Imanuddin SH Dijuluki “Hotman Sulbar”

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB