Tolak Amnesti Koruptor, LAK-Sulbar: Ini Pengkhianatan terhadap Keadilan

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LAK-Sulbar, Muslim Fatillah Azis

Ketua LAK-Sulbar, Muslim Fatillah Azis

MAMUJU – Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK-Sulbar) menyatakan sikap tegas menolak pemberian amnesti dan abolisi terhadap terpidana korupsi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dua tokoh nasional, yakni Hasto Kristiyanto (terpidana suap PAW anggota DPR) dan Thomas Trikasih Lembong (terpidana korupsi impor gula), mendapatkan pengampunan tersebut yang telah disahkan politik melalui persetujuan seluruh fraksi DPR RI pada 31 Juli 2025.

Ketua LAK-Sulbar, Muslim Fatillah Azis, menyebut keputusan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap semangat pemberantasan korupsi, dan secara substansi, sarat dengan penyimpangan etika hukum dan moralitas publik.

“Keputusan ini sah secara prosedural menurut Pasal 14 UUD 1945 dan UU Darurat No. 11 Tahun 1954, namun secara etika telah melukai rasa keadilan rakyat. Ini jelas bentuk impunitas politik yang melecehkan perjuangan anti-korupsi,” tegas Muslim.

LAK-Sulbar menilai pemberian amnesti dan abolisi terhadap koruptor sebagai bentuk penghapusan kepercayaan publik terhadap hukum. Mereka mempertanyakan, apakah ke depan rakyat kecil yang mencuri karena lapar juga akan diberi pengampunan?

“Kalau koruptor bisa diampuni karena kedekatan dengan kekuasaan, maka hukum telah menjadi alat kelicikan, bukan lagi keadilan,” ujarnya geram.

Tuntutan LAK-Sulbar Presiden RI mencabut atau meninjau ulang pemberian amnesti dan abolisi terhadap koruptor. DPR RI harus kembali menjadi lembaga pengawas kekuasaan, bukan pelayan elite politik. KPK, Komnas HAM, dan institusi penegak hukum diminta tidak bungkam atas preseden ini. Masyarakat sipil diajak bersatu melawan impunitas elite. Dengan lantang, LAK-Sulbar menyuarakan pesan tajam

“Rakyat kecil dihukum karena mencuri nasi. Elite korup diampuni karena mencuri negara. Jika hukum hanya tajam ke bawah, maka kami, rakyat, akan berdiri menggugat ketidakadilan!”

Berita Terkait

BADKO HMI Sulbar Apresiasi Sinergi Polri dan Mahasiswa, Tebar Al-Qur’an di Majene
Orang Tua Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Humanis, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Selesaikan Perselisihan Lewat Musyawarah
Ribuan Warga Padati Stadion Manakarra, Charly Van Houten Sukses Meriahkan Gebyar Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sulbar
Xenia Terjun ke Parit Depan PKM Tarailu, Diduga Sopir Mengantuk
Penjual Es Kuwut, Putra Anggota Polda Sulbar Lolos Seleksi Akpol ke Semarang
Lapas Polewali: Warga Binaan Akui Rekayasa Dugaan Pemukulan Supaya Bisa Pindah Ke Lapas Lain
LOHPU Ingatkan Ancaman Krisis Fiskal Daerah
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:47 WIB

BADKO HMI Sulbar Apresiasi Sinergi Polri dan Mahasiswa, Tebar Al-Qur’an di Majene

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:50 WIB

Orang Tua Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:44 WIB

Humanis, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Selesaikan Perselisihan Lewat Musyawarah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:32 WIB

Ribuan Warga Padati Stadion Manakarra, Charly Van Houten Sukses Meriahkan Gebyar Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sulbar

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:12 WIB

Xenia Terjun ke Parit Depan PKM Tarailu, Diduga Sopir Mengantuk

Berita Terbaru