Gaji CPNS dan PPPK Segera Dibayarkan, Pemkab Polman Pastikan Lunasi Tunggakan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI MANDAR – Kabar gembira datang bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Polewali Mandar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Keuangan Daerah memastikan bahwa pembayaran gaji yang sempat tertunda sejak bulan Juli akan segera dilunasi pada Oktober 2024 ini.

Kepala Badan Keuangan Polewali Mandar, Muhammad Nawir, menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan karena adanya kendala teknis dan regulasi yang terjadi di tingkat pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan ini. Kendala yang terjadi murni akibat masalah teknis dan regulasi, bukan karena ketiadaan dana. Anggaran sebenarnya sudah tersedia di Kas Daerah,” ujar Nawir.

Lebih lanjut, Nawir memaparkan sejumlah faktor penyebab keterlambatan pembayaran gaji, di antaranya keterlambatan data alokasi CPNS dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP), serta terhambatnya proses Pergeseran Anggaran karena sudah memasuki tahapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sistem pengelolaan keuangan juga tengah menyesuaikan diri dengan proses evaluasi APBD-P.

Meski begitu, Nawir memastikan bahwa Pemkab Polman berkomitmen penuh untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah hanya menunggu hasil evaluasi APBD-P dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Setelah hasil evaluasi ditetapkan oleh Bupati, pembayaran gaji akan langsung dilaksanakan.

“Insya Allah bulan Oktober ini sudah bisa dibayarkan sekaligus dengan kekurangannya, yakni gaji bulan Juli, Agustus, dan September,” tegas Nawir.

Kepastian ini disambut baik oleh para CPNS dan PPPK yang selama tiga bulan terakhir menunggu kejelasan terkait hak mereka. Dengan adanya penjelasan resmi dari pemerintah daerah, diharapkan keresahan yang sempat muncul di kalangan aparatur baru dapat terjawab, sekaligus menjadi bukti komitmen Pemkab Polman dalam memperhatikan kesejahteraan pegawainya. (*)

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon
Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal
Tragis! Anak 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi Mapilli Barat
Kebakaran 1 Hektare Lahan di Polman, Satgas Karhutla dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Kebakaran Lahan di Beroangin, Damkar dan Satgas Karhutla Terkendala Medan
Enam Karung Kakao Hilang, URC dan Sat Intelkam Polres Polman Olah TKP di Kuajang
Panen Raya di Wonomulyo, Dandim Polman Dorong Produksi Padi Terus Ditingkatkan
Damkar Terguling di Tumpiling, Tujuh Orang Luka
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 20:02 WIB

Tragis! Anak 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi Mapilli Barat

Minggu, 13 September 2026 - 23:19 WIB

Kebakaran 1 Hektare Lahan di Polman, Satgas Karhutla dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Kebakaran Lahan di Beroangin, Damkar dan Satgas Karhutla Terkendala Medan

Berita Terbaru