Ucapan “Wartawan Pembohong” Gegerkan Sulbar, IJS: Ini Penghinaan Profesi, SPBU Harus Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Dunia pers Sulawesi Barat mendadak gempar! Sebuah insiden dugaan pelecehan profesi jurnalis terjadi di wilayah Kalimamuju, setelah seorang karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diduga melontarkan pernyataan yang merendahkan martabat wartawan.

Dalam sebuah percakapan, karyawan tersebut diduga berkata bahwa “wartawan tidak makan kalau tidak buat berita bohong.” Kalimat itu sontak menyulut kemarahan komunitas pers di Sulbar, yang menilai ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis yang bekerja berdasarkan kode etik dan aturan undang-undang.

Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Irham Azis mengecam keras pernyataan tersebut. Ia menyebut hal itu sebagai fitnah keji yang mencederai kehormatan wartawan serta melemahkan kepercayaan publik terhadap media.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras pernyataan karyawan SPBU itu. Ini adalah bentuk penghinaan serius terhadap profesi wartawan yang bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers,” tegas Irham Azis dalam keterangan resminya, Minggu (20/10).

Irham menambahkan, jurnalis adalah pilar keempat demokrasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada masyarakat.

“Kami bekerja untuk mengungkap kebenaran, bukan menciptakan kebohongan. Pernyataan seperti ini tidak hanya melukai hati para jurnalis, tapi juga mengancam kebebasan pers dan menyesatkan publik,” ujarnya.

Ketua IJS itu juga mendesak manajemen SPBU Kalimamuju agar segera memberikan sanksi dan pembinaan terhadap karyawan yang bersangkutan. Selain itu, ia meminta agar perusahaan tersebut memberikan edukasi kepada seluruh pegawainya mengenai pentingnya menghormati profesi jurnalis.

“Kami meminta pihak SPBU bertanggung jawab dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Profesi kami dilindungi undang-undang. Wartawan adalah mitra publik dalam menyampaikan kebenaran,” tegas Irham.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPBU Kalimamuju belum memberikan klarifikasi resmi atas kejadian tersebut.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar lebih memahami peran strategis jurnalis dalam menjaga transparansi dan mengawal kepentingan publik — bukan untuk diremehkan, apalagi dilecehkan.

Berita Terkait

BADKO HMI Sulbar Apresiasi Sinergi Polri dan Mahasiswa, Tebar Al-Qur’an di Majene
Orang Tua Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Humanis, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Selesaikan Perselisihan Lewat Musyawarah
Ribuan Warga Padati Stadion Manakarra, Charly Van Houten Sukses Meriahkan Gebyar Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sulbar
Xenia Terjun ke Parit Depan PKM Tarailu, Diduga Sopir Mengantuk
Penjual Es Kuwut, Putra Anggota Polda Sulbar Lolos Seleksi Akpol ke Semarang
Lapas Polewali: Warga Binaan Akui Rekayasa Dugaan Pemukulan Supaya Bisa Pindah Ke Lapas Lain
LOHPU Ingatkan Ancaman Krisis Fiskal Daerah
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:47 WIB

BADKO HMI Sulbar Apresiasi Sinergi Polri dan Mahasiswa, Tebar Al-Qur’an di Majene

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:50 WIB

Orang Tua Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:44 WIB

Humanis, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Selesaikan Perselisihan Lewat Musyawarah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:32 WIB

Ribuan Warga Padati Stadion Manakarra, Charly Van Houten Sukses Meriahkan Gebyar Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sulbar

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:12 WIB

Xenia Terjun ke Parit Depan PKM Tarailu, Diduga Sopir Mengantuk

Berita Terbaru