POLMAN — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan mudah diakses publik. Hal itu dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Sulawesi Barat di Matos Mamuju, Jumat (21/11/2025).
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, yang hadir sebagai representasi komitmen kuat Pemkab Polman dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komisi Informasi Sulbar dalam agenda tahunannya menilai ratusan badan publik melalui proses monitoring dan evaluasi (monev) yang ketat. Tahun ini, anugerah diberikan dalam beberapa kategori, mulai dari Badan Publik Vertikal Provinsi, Badan Publik Vertikal Kabupaten, OPD Provinsi, hingga Pemerintahan Daerah Kabupaten.
Di antara para peserta, Pemkab Polman tampil menonjol dan berhasil menyabet predikat tertinggi sebagai wujud keseriusan dalam menjalankan amanat keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang KIP.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Samsul Mahmud menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di Polman. Ia menegaskan bahwa transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan untuk menguatkan kepercayaan publik dan menciptakan pemerintahan yang modern serta partisipatif.
“Predikat ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan informasi publik demi Polman yang lebih terbuka dan berintegritas,” ujar Bupati.
Capaian ini sekaligus menempatkan Polman sebagai salah satu daerah paling progresif di Sulawesi Barat dalam penerapan prinsip good governance, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik pada tahun-tahun mendatang.










