Gerbang Fiktif Mamuju Terkuak: Kabid PUPR Jadi Tersangka Baru, Total 4 Orang Diborgol

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pintu gerbang batas Kota Mamuju, Sulawesi Barat, kembali memanas. Setelah sebelumnya tiga orang dijerat hukum, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar resmi menetapkan satu tersangka baru yang membuat daftar pelaku korupsi bertambah menjadi empat orang.

Tersangka terbaru adalah Kabid PUPR Mamuju berinisial A, yang menurut penyidik diduga kuat memindahkan titik pembangunan proyek sejauh 500 meter dari lokasi perencanaan awal. Pemindahan tersebut menjadi celah utama terjadinya penyimpangan yang berujung pada kerugian negara hingga Rp1,8 miliar.

“Penyidik telah menetapkan Kabid inisial A sebagai tersangka baru. Dari hasil penyelidikan, yang bersangkutan berperan memindahkan lokasi proyek dari titik semestinya,” ungkap Dirreskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul ASiS, di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2025).

Usai penetapan tersangka, A langsung digelandang ke tahanan bersama tiga tersangka sebelumnya.
“Tersangka untuk sementara ditahan di Rutan Polresta Mamuju bersama tiga tersangka lainnya,” tambah Abdul ASiS. Ia menegaskan bahwa seluruh tahanan kasus ini ditempatkan sementara di Rutan Polresta Mamuju lantaran Rutan Polda Sulbar tengah dalam proses renovasi. “Jika renovasi rampung, seluruh tahanan akan dikembalikan ke Rutan Polda Sulbar,” ujarnya.

Proyek pembangunan pintu gerbang batas Kota Mamuju yang berlokasi di Desa Tadui itu dinyatakan total lost. Sebab, di titik yang seharusnya menjadi lokasi pembangunan, penyidik tidak menemukan bangunan apa pun, sehingga menegaskan dugaan penyimpangan anggaran secara terang-terangan.

Sementara itu, tiga tersangka sebelumnya—berinisial BT, AD, dan ZI—telah lebih dulu ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipikor Polda Sulbar.
“Tiga orang tersebut kini masih diperiksa secara intensif,” ujar Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, Jumat (7/11/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran proyek strategis tersebut diduga hanya “ada di atas kertas” tanpa wujud bangunan, sementara negara harus menanggung kerugian miliaran rupiah. Polda Sulbar memastikan penanganan kasus akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum.

Berita Terkait

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Kelurahan Binanga Imbau Pedagang Kosongkan Anjungan Pantai Manakarra Jelang Idul Adha
Respons Cepat Laporan 110, Tim Patmor Polresta Mamuju Datangi TKP Dugaan Pria Masuk Kamar Kost Wanita
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB