Gerbang Fiktif Mamuju Terkuak: Kabid PUPR Jadi Tersangka Baru, Total 4 Orang Diborgol

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pintu gerbang batas Kota Mamuju, Sulawesi Barat, kembali memanas. Setelah sebelumnya tiga orang dijerat hukum, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar resmi menetapkan satu tersangka baru yang membuat daftar pelaku korupsi bertambah menjadi empat orang.

Tersangka terbaru adalah Kabid PUPR Mamuju berinisial A, yang menurut penyidik diduga kuat memindahkan titik pembangunan proyek sejauh 500 meter dari lokasi perencanaan awal. Pemindahan tersebut menjadi celah utama terjadinya penyimpangan yang berujung pada kerugian negara hingga Rp1,8 miliar.

“Penyidik telah menetapkan Kabid inisial A sebagai tersangka baru. Dari hasil penyelidikan, yang bersangkutan berperan memindahkan lokasi proyek dari titik semestinya,” ungkap Dirreskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul ASiS, di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2025).

Usai penetapan tersangka, A langsung digelandang ke tahanan bersama tiga tersangka sebelumnya.
“Tersangka untuk sementara ditahan di Rutan Polresta Mamuju bersama tiga tersangka lainnya,” tambah Abdul ASiS. Ia menegaskan bahwa seluruh tahanan kasus ini ditempatkan sementara di Rutan Polresta Mamuju lantaran Rutan Polda Sulbar tengah dalam proses renovasi. “Jika renovasi rampung, seluruh tahanan akan dikembalikan ke Rutan Polda Sulbar,” ujarnya.

Proyek pembangunan pintu gerbang batas Kota Mamuju yang berlokasi di Desa Tadui itu dinyatakan total lost. Sebab, di titik yang seharusnya menjadi lokasi pembangunan, penyidik tidak menemukan bangunan apa pun, sehingga menegaskan dugaan penyimpangan anggaran secara terang-terangan.

Sementara itu, tiga tersangka sebelumnya—berinisial BT, AD, dan ZI—telah lebih dulu ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipikor Polda Sulbar.
“Tiga orang tersebut kini masih diperiksa secara intensif,” ujar Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, Jumat (7/11/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran proyek strategis tersebut diduga hanya “ada di atas kertas” tanpa wujud bangunan, sementara negara harus menanggung kerugian miliaran rupiah. Polda Sulbar memastikan penanganan kasus akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum.

Berita Terkait

Bangunan Wisata Pantai Malauwa Ludes Terbakar, Damkar Mamuju Berjibaku Padamkan Api
Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju Terjunkan Personel ke Sejumlah SPBU
SPBU 74.915.07 Simboro Mamuju Pastikan Pelayanan BBM Berjalan Normal, Masyarakat dan Kendaraan Tetap Terlayani
Aksi Humanis SPBU Simboro, Pengendara yang Antre BBM Dapat Masker Gratis
Widya Lestari Raih Juara II Nasional, Harumkan Nama Sulbar di Muktamar BKMT
Bantuan Pangan Beras Disalurkan di Binanga, Total 1.929 Kg untuk 643 Penerima
Antrean BBM, SPBU Simboro Beri Makanan Gratis kepada Pengendara
MUC Taman Karema Resmi Diluncurkan, Jadi Titik Balik Kebangkitan UMKM di Mamuju
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Bangunan Wisata Pantai Malauwa Ludes Terbakar, Damkar Mamuju Berjibaku Padamkan Api

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju Terjunkan Personel ke Sejumlah SPBU

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:03 WIB

SPBU 74.915.07 Simboro Mamuju Pastikan Pelayanan BBM Berjalan Normal, Masyarakat dan Kendaraan Tetap Terlayani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Aksi Humanis SPBU Simboro, Pengendara yang Antre BBM Dapat Masker Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 20:10 WIB

Widya Lestari Raih Juara II Nasional, Harumkan Nama Sulbar di Muktamar BKMT

Berita Terbaru