LSM Merdeka: OTT Oknum Kejaksaan Harus Diproses KPK, Bukan Dilimpahkan ke Kejagung

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — LSM Merdeka Manakarra Sulawesi Barat secara tegas menyatakan bahwa penanganan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kejaksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diproses secara penuh oleh KPK, bukan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, menilai bahwa pelimpahan perkara OTT aparat kejaksaan ke Kejaksaan Agung berpotensi kuat menimbulkan konflik kepentingan, mengingat institusi yang akan menangani perkara tersebut berasal dari lembaga yang sama dengan pihak terperiksa.

“Penanganan OTT oleh KPK tidak boleh dialihkan ke Kejaksaan Agung. Ini berisiko mencederai asas independensi, objektivitas, dan transparansi penegakan hukum,” tegas Andika, Selasa (23/12/2025)

Menurutnya, KPK dibentuk sebagai lembaga independen dengan kewenangan khusus untuk menangani tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, tidak terdapat alasan hukum maupun etik bagi KPK untuk melepaskan penanganan perkara OTT yang jelas merupakan kewenangannya.

LSM Merdeka menilai, jika penanganan OTT oknum kejaksaan dialihkan ke Kejaksaan Agung, maka hal tersebut justru berpotensi melemahkan agenda pemberantasan korupsi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Prinsip equality before the law harus ditegakkan secara konsisten. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap aparat penegak hukum yang terlibat dugaan korupsi,” lanjutnya.

LSM Merdeka Manakarra Sulbar mendesak KPK agar tetap konsisten, tegas, dan independen dalam menyelesaikan perkara OTT tersebut hingga tuntas, transparan, dan akuntabel, demi menjaga marwah reformasi hukum dan kepercayaan publik.

Berita Terkait

IJS Sulbar Perkuat Sinergi Lewat Raker
Satpol PP Mamuju Disorot, IJS Sulbar Singgung Dugaan Anggaran Fiktif Rp1,1 Miliar
Siamasei Band Guncang Mall Matos Mamuju, Pengunjung Malam Minggu Terhibur
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal
Dari Kuli Tinta ke Pengacara, Imanuddin SH Dijuluki “Hotman Sulbar”
Bakti Kesehatan Polda Sulbar di Kopeang, Dukung Transformasi Kesehatan Menuju Indonesia Emas
Medivac ABK di Perairan Mamuju, Tim SAR Evakuasi dari Kapal Asing
Kareg Sulbar Tegas: Suspend SPPG Untuk Perbaikan Program MBG
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:36 WIB

IJS Sulbar Perkuat Sinergi Lewat Raker

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:20 WIB

Satpol PP Mamuju Disorot, IJS Sulbar Singgung Dugaan Anggaran Fiktif Rp1,1 Miliar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:57 WIB

Siamasei Band Guncang Mall Matos Mamuju, Pengunjung Malam Minggu Terhibur

Jumat, 24 April 2026 - 19:01 WIB

Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal

Kamis, 23 April 2026 - 20:36 WIB

Dari Kuli Tinta ke Pengacara, Imanuddin SH Dijuluki “Hotman Sulbar”

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB