Ketua MUI Mamasa Abdul Hafid Tegas Tolak Kementerian Kepolisian: Polri Harga Mati Tetap di Bawah Presiden

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA – Wacana pembentukan Kementerian Kepolisian menuai gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu penolakan tegas datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamasa, Abdul Hafid, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sesuai amanat konstitusi dan semangat reformasi.

Menurut Abdul Hafid, gagasan membentuk Kementerian Kepolisian justru berpotensi melemahkan independensi Polri serta membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik yang dapat mengganggu profesionalisme aparat penegak hukum.

“Kami dengan tegas menolak pembentukan Kementerian Kepolisian. Polri harus tetap berada di bawah Presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Ini penting untuk menjaga netralitas dan profesionalisme Polri,” tegas Abdul Hafid, Selasa (…).

Ia menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu akan menciptakan lapisan birokrasi baru yang justru memperlambat pengambilan keputusan strategis, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih jauh, Abdul Hafid mengingatkan bahwa sejarah reformasi telah mengajarkan pentingnya memisahkan Polri dari pengaruh politik praktis. Reformasi kepolisian bertujuan menjadikan Polri sebagai institusi yang mandiri, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan kepentingan kekuasaan.

“Kalau Polri ditarik ke dalam struktur kementerian, maka ada potensi intervensi politik. Ini berbahaya bagi demokrasi dan keadilan hukum,” ujarnya.

Ketua MUI Mamasa itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan akademisi untuk bersuara kritis menolak kebijakan yang dinilai dapat mencederai tatanan ketatanegaraan.

Menurutnya, fokus utama yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah memperkuat kinerja Polri, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta membenahi sistem pengawasan internal agar kepercayaan publik terus meningkat.

“Bukan dengan membentuk kementerian baru, tetapi memperbaiki sistem yang sudah ada. Polri harus kuat, profesional, dan tetap berada langsung di bawah Presiden,” pungkas Abdul Hafid.

Pernyataan Ketua MUI Mamasa ini menambah daftar panjang suara penolakan terhadap wacana Kementerian Kepolisian, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menginginkan Polri yang independen, netral, dan berpegang teguh pada konstitusi.

Berita Terkait

Dr. Haedar Harun: KKSS Rumah Bersama di Tanah Rantau
Turnamen Song KKSS Sulbar Pererat Silaturahmi di HUT RI ke-81
Perkuat Konsolidasi dan Silaturahmi, BPW KKSS Sulbar Kunjungan Kerja ke BPD KKSS Polewali Mandar
Viral! Luarbiasa, Muhammad Ja’far Hasibuan Bedah Kisahnya Dari 70 Ribu Rupiah, Jadi Referensi Akademik Dunia
Imanuddin Tegaskan Eksekusi Beru Beru Bukan Kemenangan, Tapi Penegakan Hukum
Kasus Beru-beru, Imanuddin Tegas: Eksekusi Putusan Inkracht Tak Bisa Lagi Diperdebatkan
Imanuddin: Putusan Inkracht Wajib Dilaksanakan, Eksekusi Lahan Beru-Beru Sesuai Mekanisme Hukum
BADKO HMI Sulbar Apresiasi Sinergi Polri dan Mahasiswa, Tebar Al-Qur’an di Majene
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Dr. Haedar Harun: KKSS Rumah Bersama di Tanah Rantau

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Turnamen Song KKSS Sulbar Pererat Silaturahmi di HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Perkuat Konsolidasi dan Silaturahmi, BPW KKSS Sulbar Kunjungan Kerja ke BPD KKSS Polewali Mandar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Viral! Luarbiasa, Muhammad Ja’far Hasibuan Bedah Kisahnya Dari 70 Ribu Rupiah, Jadi Referensi Akademik Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:32 WIB

Imanuddin Tegaskan Eksekusi Beru Beru Bukan Kemenangan, Tapi Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB