MAMUJU — Pimpinan Layanan Universitas Terbuka (UT) Mamuju, Mahmud S.Pd., M.Pd, menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Ia menilai, posisi tersebut sudah tepat dan sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia, sehingga tidak perlu dibentuk Kementerian Kepolisian.
Mahmud menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada publik. Menurutnya, struktur Polri yang saat ini berada di bawah Presiden justru memberikan ruang gerak yang efektif dan responsif dalam menghadapi dinamika keamanan nasional.
“Secara konstitusional dan historis, Polri berada langsung di bawah Presiden. Ini sudah ideal karena memungkinkan pengambilan kebijakan yang cepat dan terkoordinasi, terutama dalam situasi yang membutuhkan respons segera,” ujar Mahmud, Jumat (30/1/2026).
Ia menilai, wacana pembentukan Kementerian Kepolisian berpotensi menambah birokrasi baru yang justru dapat memperlambat proses pengambilan keputusan. Selain itu, pembentukan kementerian baru juga dinilai berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta pemborosan anggaran negara.
“Yang dibutuhkan Polri saat ini bukan perubahan struktur kelembagaan, melainkan penguatan profesionalisme, integritas, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebagai akademisi, Mahmud juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan independensi Polri dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dapat berfungsi secara optimal sebagai alat negara yang profesional, modern, dan terpercaya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan pemangku kepentingan, dapat memberikan dukungan konstruktif terhadap upaya reformasi Polri yang berkelanjutan. Fokus utama, kata dia, harus diarahkan pada peningkatan kepercayaan publik dan penguatan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Polri adalah garda terdepan dalam menjaga stabilitas nasional. Sudah seharusnya kita mendukung penguatan institusi ini tanpa harus membebani dengan struktur baru yang belum tentu efektif,” pungkas Mahmud.










