Sekda Sulbar Kejar Laporan Kinerja Gubernur, Target Rampung Sebelum 31 Maret

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat menuntaskan pelaporan evaluasi kinerja kepala daerah tahun 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, memimpin langsung rapat persiapan penyusunan laporan tersebut bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin, 16 Maret 2026.

Rapat ini difokuskan pada percepatan penyusunan laporan kinerja Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, khususnya terkait pelaksanaan berbagai program strategis nasional yang wajib dilaporkan kepada pemerintah pusat paling lambat 31 Maret 2026.

Dalam arahannya, Junda Maulana menegaskan bahwa proses pelaporan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Seluruh data yang dimasukkan harus akurat, lengkap, serta memiliki bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pelaporan ini tentu harus dibarengi dengan data yang akurat. Evident-evidentnya harus jelas, misalnya alokasi anggaran harus ada datanya bahwa tertuang dalam APBD, kemudian SK-SK terkait juga harus diunggah,” tegas Junda.

Ia meminta seluruh OPD segera melakukan penginputan data dalam sistem pelaporan agar proses penyusunan laporan tidak terhambat menjelang batas waktu yang telah ditentukan.

Untuk mempercepat proses tersebut, Sekda Sulbar menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pertama, surat resmi akan segera diterbitkan kepada OPD terkait agar segera menuntaskan penginputan data yang dibutuhkan. Kedua, tim inti diminta menggelar rapat teknis guna memastikan seluruh mekanisme pelaporan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Junda juga menekankan pentingnya kualitas laporan yang disampaikan. Menurutnya, nilai evaluasi dari pemerintah pusat akan sangat berpengaruh terhadap peluang daerah mendapatkan insentif fiskal.

“Kita tidak ingin nilainya di bawah rata-rata. Kalau bisa kita yang terbaik, sehingga kita bisa mendapatkan insentif. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, insentif itu sangat berharga bagi daerah,” jelasnya.

Pemprov Sulbar menargetkan penyusunan laporan tersebut dapat rampung sebelum tenggat waktu yang ditetapkan. Untuk memastikan progresnya, Junda Maulana berencana melakukan pengecekan langsung terhadap perkembangan laporan pada akhir Maret.

Ia bahkan menegaskan akan segera melakukan evaluasi begitu kembali dari masa cuti.

“Saya akan kontrol pada tanggal 28 Maret. Begitu masuk kantor setelah cuti, saya akan mengecek sejauh mana laporan itu. Karena tanggal 31 Maret 2026 laporan sudah harus final dan ditandatangani oleh gubernur,” pungkas Junda.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB