MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tancap gas memperkuat pengawasan lalu lintas ternak demi mencegah penyebaran penyakit hewan menular yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.
Langkah ini mengemuka saat Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Sulbar, Hamdani Hamdi, bersama Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Nur Kadar, mendampingi kunjungan kerja Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulbar kepada Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Senin (30/3/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja gubernur itu bukan sekadar silaturahmi, tetapi menjadi forum strategis membahas penguatan koordinasi lintas instansi dalam mengawasi pergerakan ternak dan produk hewan di wilayah Sulbar.
Fokus utama pembahasan adalah implementasi Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 708 Tahun 2017 tentang pengawasan lalu lintas ternak, yang menjadi kunci dalam memperkuat sistem kesehatan hewan nasional.
Dalam diskusi tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa pengawasan yang ketat dan terintegrasi menjadi benteng utama mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan antar daerah, termasuk ancaman zoonosis yang bisa berdampak langsung ke manusia.
“Kami menyambut baik kunjungan dari BKHIT Sulbar. Ini langkah konkret mempererat koordinasi. DTPHP siap mendukung penuh implementasi Kepmentan 708 Tahun 2017, khususnya dalam memperkuat pengawasan lalu lintas ternak,” tegas Hamdani Hamdi.
Ia menambahkan, penguatan sistem ini tidak hanya penting untuk menjaga kesehatan hewan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam menjamin keamanan pangan asal hewan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Senada dengan itu, Kabid PKH Nur Kadar menekankan bahwa pengawasan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, karantina, hingga aparat di lapangan.
“Pengawasan lalu lintas ternak tidak bisa parsial. Harus terpadu, melibatkan semua pihak agar potensi penyebaran penyakit bisa ditekan seminimal mungkin,” ujarnya.
Nur Kadar juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengawasan sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia serta dukungan sarana dan prasarana di lapangan.
Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Sulbar serius membangun sistem kesehatan hewan yang tangguh dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah dan BKHIT diharapkan mampu mempersempit celah penyebaran penyakit, sekaligus memastikan produk peternakan yang beredar tetap aman, sehat, dan layak konsumsi.
Dengan langkah ini, Sulbar tidak hanya menjaga sektor peternakan tetap produktif, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman penyakit yang bisa datang dari lalu lintas ternak yang tak terkontrol.










