MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Gedung DPRD Sulbar, Kamis, 2 April 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, St Suraidah Suhardi, sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan dokumen usulan pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027 sebagai bagian penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Di hadapan para anggota dewan, Suhardi Duka menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Barat. Ia menilai, kolaborasi tersebut menjadi kunci sehingga penyerahan LKPJ 2025 dan pokok-pokok pikiran DPRD dapat terlaksana tepat waktu.
“Pemerintah Sulawesi Barat sangat mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan bersama DPRD Sulawesi Barat, termasuk penyelenggaraan rapat paripurna hari ini. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Suhardi.
Ia menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam paparannya, Gubernur juga mengungkap sejumlah capaian pembangunan Sulawesi Barat sepanjang tahun 2025 yang dinilai menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 5,36 persen, didorong oleh sektor unggulan seperti pertanian, kehutanan, perikanan, industri pengolahan, dan perdagangan.
Tak hanya itu, angka kemiskinan juga mengalami penurunan menjadi 10,18 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,16 poin, inflasi berhasil dikendalikan di angka 2,48 persen, serta gini rasio membaik dari 0,316 menjadi 0,308.
Pemerintah daerah, lanjutnya, juga terus memperkuat pelaksanaan pembangunan melalui dukungan dana dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten hingga desa.
Sementara itu, DPRD Sulawesi Barat turut menyampaikan pokok-pokok pikiran yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan rapat dengar pendapat. Dokumen tersebut akan menjadi salah satu referensi utama dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Menutup penyampaiannya, Suhardi Duka berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga demi mendorong percepatan pembangunan di Sulawesi Barat.
“Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin dalam rangka mempercepat pembangunan daerah di tahun 2027 mendatang,” pungkasnya.










