Mamuju — Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Mandiri Tahun 2026.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat peninjauan langsung pada lokus Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) di sejumlah perangkat daerah. Salah satunya dilakukan oleh Tim Evaluator Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) II yang menyasar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat sebagai objek evaluasi, Senin (6/4/2026).
Kegiatan evaluasi ini bertujuan memastikan layanan publik di DPMPTSP berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. Selain itu, layanan juga diharapkan mampu memberikan kemudahan, kepastian, serta kepuasan bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Sulawesi Barat.
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah guna memastikan standar pelayanan publik dijalankan secara konsisten. Evaluasi juga difokuskan pada sejumlah aspek penting, mulai dari sarana dan prasarana, kompetensi petugas layanan, hingga inovasi pelayanan yang dikembangkan oleh masing-masing perangkat daerah.
Dalam pelaksanaannya, tim evaluator melakukan observasi langsung terhadap proses pelayanan, menilai kelengkapan standar pelayanan, serta berdialog dengan petugas untuk menggali informasi terkait implementasi di lapangan.
Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Menurutnya, evaluasi PEKPP Mandiri juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong peningkatan kualitas layanan di seluruh perangkat daerah.
“Melalui PEKPP Mandiri ini, kami ingin memastikan setiap perangkat daerah mampu menghadirkan layanan yang tidak hanya sesuai standar, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan. Ini juga menjadi momentum untuk mendorong inovasi pelayanan yang berkelanjutan,” ujar Natsir.
Melalui evaluasi ini, Inspektorat Sulbar berharap seluruh perangkat daerah dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, serta menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.










