MAMUJU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan pentingnya penggunaan kendaraan berplat DC sebagai bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam talkshow yang digelar oleh Radio Republik Indonesia Mamuju, Senin (6/4/2026). Dalam dialog yang dipandu host RRI, Megapika, tema yang diangkat adalah optimalisasi penggunaan plat DC di Sulawesi Barat.
Dalam pemaparannya, Abdul Wahab menegaskan bahwa penggunaan plat DC tidak sekadar menjadi identitas kendaraan, tetapi memiliki dampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika kendaraan menggunakan plat DC, maka pajaknya dibayarkan di Sulawesi Barat. Ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Namun demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Barat masih tergolong rendah. Dari sekitar 500 ribu unit kendaraan, baru sekitar 40 persen yang tercatat aktif membayar pajak. Kondisi ini menjadi tantangan serius yang terus direspons Bapenda melalui berbagai inovasi layanan.
“Optimalisasi PAD tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Ini yang terus kami dorong,” ujarnya.
Terkait kendaraan luar daerah atau non-DC, Abdul Wahab menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajaran Samsat se-Sulbar agar memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang ingin melakukan mutasi kendaraan menjadi plat DC.
“Kami prioritaskan layanan mutasi dari non-DC ke DC. Semua UPTD harus memberikan kemudahan, jangan sampai ada kendala di lapangan,” tegasnya.
Di sisi lain, tren pembelian kendaraan baru pada tahun 2026 disebut mengalami peningkatan, meski tidak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dinilai tetap menjadi peluang dalam memperluas basis pajak kendaraan di daerah.
Sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, Bapenda Sulbar juga terus menggencarkan program Samsat Keliling (Samkel) di seluruh wilayah. Layanan ini dijalankan secara terjadwal di setiap UPTD, bekerja sama dengan kepolisian dan Jasa Raharja.
“Melalui Samkel, kami ingin memastikan pelayanan semakin mudah dijangkau. Tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak,” jelasnya.
Melalui momentum talkshow ini, Bapenda Sulbar berharap kesadaran masyarakat untuk menggunakan plat DC dan memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat, sehingga mampu menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan di Sulawesi Barat.










