Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sulbar Tahun 2027 menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah sekaligus menyerap aspirasi para pemangku kepentingan.
Hal tersebut disampaikan Suhardi Duka usai menghadiri Musrenbang RKPD 2027, Jumat (10/4/2026). Ia menekankan pentingnya sinkronisasi arah pembangunan di tengah dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
“Musrenbang ini kita mengakselerasi kebijakan nasional dan provinsi, sekaligus mendengarkan pandangan para bupati serta DPRD melalui pokok-pokok pikiran hasil reses,” ujar Suhardi.
Menurutnya, forum Musrenbang menghasilkan banyak masukan dari berbagai pihak. Namun, tantangan terbesar terletak pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola usulan tersebut di tengah keterbatasan fiskal.
“Inputnya sangat besar, tapi kapasitas fiskal kita terbatas. Ini menjadi seni tersendiri dalam mengelola anggaran agar tetap tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam upaya menjaga stabilitas keuangan daerah, Pemprov Sulbar kini menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara ketat. Sejumlah belanja nonprioritas mulai dipangkas, termasuk konsumsi rapat dan perjalanan dinas.
“Sekarang sudah tidak ada lagi makan minum di ruang gubernur, dan perjalanan dinas juga dikurangi,” ungkapnya.
Meski begitu, Suhardi menegaskan bahwa beberapa sektor vital tidak bisa disentuh oleh kebijakan efisiensi, seperti subsidi layanan kesehatan melalui BPJS dan belanja pegawai.
“Kalau subsidi BPJS dihapus, dampaknya besar bagi pelayanan rumah sakit. Sementara masyarakat menuntut layanan cepat, di sisi lain tenaga medis juga terbatas,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang semakin tertekan. Rata-rata belanja pegawai di kabupaten se-Sulbar telah mencapai 40 persen, sedangkan di tingkat provinsi berada di angka 38 persen. Bahkan, Pemprov Sulbar harus melakukan penyesuaian anggaran hingga Rp220 miliar.
“Saya harus mengurangi Rp220 miliar. Bahkan jika seluruh P3K diberhentikan pun masih belum cukup,” tegasnya.
Melihat kondisi tersebut, Suhardi Duka mendorong adanya relaksasi aturan pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait batas maksimal belanja pegawai sebagaimana diatur dalam Pasal 146.
“Kami mengusulkan relaksasi. Jika tidak ada kebijakan dari pusat, ini bisa menjadi bencana fiskal bagi daerah, bahkan berpotensi menyebabkan shutdown,” katanya.
Usulan tersebut, lanjutnya, telah menjadi kesepakatan dalam Forum Bupati se-Sulbar yang merumuskan tiga langkah strategis guna meredam tekanan fiskal daerah. Ia pun mengaku telah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan.
“Sudah ada perhatian dari pusat. Saya juga sudah menyampaikan data-data melalui komunikasi langsung,” pungkasnya.
Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, diharapkan lahir perencanaan pembangunan yang lebih realistis, terukur, dan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran daerah.










