APBD Tertekan, Gubernur Sulbar Ajak PPPK dan OKP Suarakan Krisis ke Pusat

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menggelar diskusi terbuka bersama perwakilan PPPK penuh waktu dan paruh waktu, organisasi kepemudaan (OKP), organisasi masyarakat (Ormas), hingga insan media, guna membahas kondisi keuangan daerah yang kian tertekan akibat regulasi pusat.

Diskusi yang berlangsung pada Jumat, 10 April 2026 itu turut dihadiri Sekretaris Provinsi Sulbar Junda Maulana, para kepala OPD, tenaga ahli gubernur, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam forum tersebut, Suhardi Duka secara terbuka mengungkapkan kondisi fiskal daerah yang dinilai semakin sulit, terutama pasca diberlakukannya Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

“Sengaja kita undang berbagai pihak, mulai dari BKD, BPKAD, PPPK, OKP hingga media. Kita ingin diskusi terbuka dan menyuarakan kepedihan serta kesulitan yang dihadapi Sulbar saat ini,” ujar SDK.

Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut bukan berarti daerah dalam keadaan bangkrut. Namun, keterbatasan fiskal dan ketatnya aturan pengelolaan anggaran membuat ruang gerak pemerintah daerah menjadi sangat terbatas.

Data Pemprov Sulbar mencatat, belanja pegawai saat ini telah mencapai Rp704 miliar atau setara 38,47 persen dari total APBD. Angka ini jauh melampaui batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 30 persen.

“Bukan hanya provinsi, hampir seluruh kabupaten di Sulbar juga mengalami hal yang sama, bahkan melampaui 30 persen,” jelasnya.

SDK memperingatkan, jika hingga batas waktu yang ditentukan pada 2027 aturan tersebut tidak dipenuhi, maka daerah akan menghadapi konsekuensi serius berupa penundaan hingga pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Risikonya sangat berat. Semua kabupaten dan provinsi bisa terdampak sanksi fiskal,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPP PPPK Paruh Waktu Indonesia, Ikbal, mengungkapkan bahwa persoalan penggajian PPPK paruh waktu juga menjadi perhatian serius dalam beberapa bulan terakhir.

Ia menyebut, pihaknya telah melakukan berbagai langkah advokasi hingga ke tingkat pusat, termasuk berkoordinasi dengan DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami bersama Ketua Umum dan rekan-rekan terus mendorong agar persoalan ini mendapat perhatian pemerintah pusat,” kata Ikbal.

Menurutnya, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah kementerian menunjukkan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Sulbar, tetapi juga dialami lebih dari 300 daerah di Indonesia.

“Ini menjadi isu nasional. Kami akan terus memantau perkembangan dan keputusan dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Di sisi lain, perwakilan organisasi mahasiswa seperti PMII dan HMI Badko Sulbar menegaskan agar pemerintah tidak mengorbankan masyarakat maupun tenaga PPPK dalam mencari solusi atas tekanan fiskal daerah.

Hal senada juga disampaikan GMNI dan GMKI yang mendorong agar seluruh elemen di Sulbar bersatu menyuarakan kondisi ini ke pemerintah pusat.

Mereka sepakat, langkah kolektif melalui penyampaian aspirasi resmi menjadi penting agar kebijakan pusat dapat mempertimbangkan realitas di daerah.

Diskusi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Sulawesi Barat tengah menghadapi tantangan serius dalam menjaga keseimbangan fiskal, sekaligus memastikan keberlanjutan pelayanan publik tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat dan aparatur.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB