MAMUJU – Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar dalam agenda penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam keterangannya, Junda Maulana menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi telah menerima rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPJ Gubernur tahun 2025. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD yang dinilai cepat dalam memproses laporan tersebut.
“Hari ini kita menerima rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2025. Atas nama pemerintah dan mewakili Gubernur, kami mengapresiasi DPRD yang telah memproses LKPJ ini dengan baik,” ujar Junda.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, rekomendasi tersebut akan diklasifikasikan sesuai sifatnya, baik yang membutuhkan jawaban maupun yang langsung ditindaklanjuti dalam program kerja.
“Setiap rekomendasi tentu akan kita tindak lanjuti. Jika sifatnya membutuhkan jawaban, akan kita jawab. Sementara yang berupa rekomendasi perbaikan, akan langsung menjadi bahan evaluasi pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Junda menilai mekanisme penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD.
“Ini merupakan mekanisme tahunan yang harus dijalankan, di mana Gubernur menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Tujuannya untuk memastikan kinerja pemerintahan terus dievaluasi dan ditingkatkan,” ungkapnya.
Ia juga mengakui bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi. Namun secara umum, ia menilai tidak ada persoalan yang signifikan dalam pelaksanaan program selama tahun 2025.
“Kita akui masih ada yang perlu diperbaiki, tetapi secara keseluruhan tidak ada masalah yang signifikan. Ini menjadi dasar kita untuk meningkatkan kinerja di tahun 2026 dan seterusnya,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Sulbar turut menyampaikan pandangan serta rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur 2025. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan strategis bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperbaiki kinerja pembangunan daerah ke depan.
Dengan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan arah pembangunan di Sulawesi Barat semakin terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.










