MAMUJU – Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kembali ditegaskan sebagai ujung tombak keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas SDM PPID se-Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Kamis (23/4/2026).
Dalam sambutannya, Ridwan menekankan bahwa akses informasi merupakan hak mendasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh setiap badan publik. Di sisi lain, instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan layanan informasi yang terbuka, cepat, dan tepat.
“PPID memiliki peran strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya,” tegas Ridwan di hadapan peserta bimtek.
Ia menjelaskan, keberadaan PPID tidak hanya sebatas mengelola dan menghimpun informasi, tetapi juga memastikan penyajian data dilakukan secara akurat dan profesional. Namun demikian, perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan tetap harus dijaga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Ridwan, PPID berfungsi sebagai jembatan antara hak masyarakat untuk mengetahui dan kewajiban pemerintah dalam menyediakan informasi. Oleh karena itu, kualitas layanan informasi publik sangat bergantung pada kapasitas serta kinerja PPID di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ke depan, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Responsif dan transparan dalam menanggapi permohonan informasi menjadi fokus utama kita,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memahami regulasi serta mekanisme pelayanan informasi publik. Tanpa dukungan SDM yang mumpuni, pelayanan informasi tidak akan berjalan optimal.
Selain itu, integrasi data antar-OPD dinilai menjadi faktor krusial dalam meningkatkan efektivitas pelayanan informasi. Koordinasi yang kuat serta sistem kearsipan yang tertata rapi di setiap instansi menjadi kunci dalam menghadirkan layanan yang cepat dan akurat.
Ridwan menambahkan, kualitas pengelolaan informasi memiliki dampak langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Semakin baik layanan informasi yang diberikan, semakin tinggi pula kepercayaan publik yang terbangun.
Kegiatan bimtek ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas PPID di seluruh Sulawesi Barat, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan publik.










