MAMUJU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) turut memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) yang jatuh pada 25 April 2026. Tahun ini menjadi momentum penting karena menandai peringatan ke-30 sejak diberlakukannya otonomi daerah di Indonesia.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang sistem pemerintahan Indonesia dalam mengimplementasikan desentralisasi, yakni pelimpahan sebagian kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pada peringatan tahun ini, tema yang diusung adalah “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita.” Tema tersebut mengandung ajakan kuat untuk mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan yang merata, serta kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar terhadap momentum peringatan ini. Ia menegaskan bahwa otonomi daerah harus menjadi pendorong utama dalam peningkatan kualitas layanan publik dan percepatan pembangunan di berbagai sektor.
“Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendorong inovasi yang berkelanjutan di setiap sektor,” ujar Suhardi Duka.
Menurutnya, otonomi daerah bukan hanya sekadar konsep pemerintahan, melainkan harapan nyata masyarakat agar pelayanan publik dapat lebih cepat, efektif, dan dekat dengan kebutuhan warga.
“Otonomi daerah adalah momentum sekaligus harapan masyarakat daerah agar pelayanan publik bisa dipercepat dan didekatkan dengan masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai informasi, otonomi daerah merupakan hak dan kewenangan daerah untuk mengatur serta mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sistem ini menjadi bagian penting dari desentralisasi yang memberikan ruang bagi daerah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.
Peringatan Hari Otonomi Daerah tidak hanya bersifat seremonial, namun juga menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi capaian dan tantangan dalam pelaksanaannya sejak era reformasi. Dengan refleksi tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat terus berinovasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui peringatan ke-30 ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor, demi mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.










