Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mematangkan rencana pembangunan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah. Langkah awal ditandai dengan peninjauan langsung lokasi pembangunan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin, bersama Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, pada Selasa (28/4).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus menilai berbagai aspek teknis sebelum pembangunan fisik dimulai. Dalam kegiatan tersebut, Maddareski turut didampingi Kepala Bidang Pertanahan, Fauzan.
Maddareski Salatin menegaskan komitmen penuh Pemprov Sulbar dalam mendukung pembangunan Kanwil Kementerian HAM, mulai dari tahap perencanaan hingga penyediaan infrastruktur pendukung.
Menurutnya, kehadiran Kanwil Kementerian HAM di Sulbar menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan dan perlindungan hak asasi manusia di daerah, sekaligus mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan HAM.
“Pemilihan lokasi pembangunan harus mempertimbangkan aspek strategis, seperti kemudahan akses, kondisi lingkungan, serta potensi pengembangan ke depan,” ujar Maddareski.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar proses pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Koordinasi yang baik akan mempercepat realisasi pembangunan serta memastikan hasilnya sesuai standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka berkomitmen memperkuat kelembagaan HAM, salah satunya melalui dukungan penyediaan lahan untuk pembangunan Kanwil tersebut.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menyebut pembangunan Kanwil Kementerian HAM di Sulbar sebagai langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Keberadaan Kanwil ini akan memperkuat koordinasi, pengawasan, serta pelaksanaan program pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di daerah,” ungkapnya.
Pemprov Sulbar melalui Dinas Perkimtanhub memastikan akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat guna mendukung kelancaran pembangunan, dengan tetap mengedepankan prinsip tertib administrasi, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.










