Gubernur Sulbar Hadiri Lepas Sambut Kajati, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Gubernur Suhardi Duka menghadiri malam ramah tamah dan lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat dari Sukarman Sumarinton kepada Budi Hartawan Pandjaitan, Selasa (5/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Suhardi Duka menegaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang lumrah. Hal ini mengingat wilayah kerja institusi kejaksaan mencakup seluruh Indonesia, sehingga mutasi antar pimpinan menjadi bagian dari dinamika organisasi.

“Jajaran kejaksaan itu memang wilayah kerjanya Indonesia. Jadi mutasi antar Kajati itu hal yang biasa,” ujar Suhardi Duka.

Ia juga memberikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejati Sulbar selama masa kepemimpinan Sukarman Sumarinton. Menurutnya, hubungan kerja yang terbangun tidak hanya sebatas koordinasi formal, tetapi juga mencakup konsultasi hukum dan saling mengingatkan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Selama saya menjadi gubernur bersama Pak Sukarman Sumarinton sebagai Kajati, kita saling bersinergi. Bahkan beberapa kerja sama yang kita bangun termasuk konsultasi hukum dan saling mengingatkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suhardi Duka menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam penegakan hukum. Ia menilai, upaya pencegahan menjadi langkah strategis untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum di lingkungan pemerintahan.

“Orientasi kita adalah pencegahan. Sepanjang masih bisa dicegah tindakan hukum itu, maka kita upayakan seperti itu,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penindakan tetap harus dilakukan jika pelanggaran hukum telah terjadi. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Kalau memang sudah terlanjur salah, tentu penindakan harus dilakukan,” tegasnya.

Selain itu, Suhardi Duka juga menyoroti pentingnya pendampingan hukum dari Kejati dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah. Ia menyebutkan bahwa selama ini Pemprov Sulbar secara aktif melibatkan Kejati dan kepolisian dalam mengawal program pembangunan agar berjalan sesuai aturan.

“Setiap proyek strategis, kita selalu minta pendampingan dari kejaksaan tinggi, begitu juga dengan Polda,” katanya.

Kepada Kajati Sulbar yang baru, Budi Hartawan Pandjaitan, Gubernur berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan. Ia optimistis, dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki, Kajati yang baru mampu berkontribusi dalam mendorong kemajuan daerah.

“Saya kira beliau punya pengalaman panjang dan komitmen yang sama untuk memajukan daerah ini,” tutup Suhardi Duka.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Pastipadu Sulbar Diperkuat, Stunting dan Kemiskinan Terus Menurun
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:50 WIB

DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB