MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini diperkuat yakni pengelolaan data sektoral dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya data sektoral sebagai fondasi utama dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Sebagai bentuk keseriusan itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menghadiri rapat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kantor Bapperida Sulbar, Selasa, 19 Mei 2026.
Koordinasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan arah kebijakan daerah. Validasi dan sinkronisasi data dari berbagai sektor dinilai menjadi modal utama agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar objektif, terukur dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat.
Ridwan menjelaskan, proses penyusunan RKPD tidak hanya sebatas administrasi, namun juga merupakan amanat regulasi yang wajib dijalankan pemerintah daerah.
“Langkah ini tindak lanjut dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa perumusan rancangan akhir RKPD provinsi merupakan proses penyempurnaan rancangan RKPD berdasarkan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD provinsi.
Melalui rapat kerja di Bapperida Sulbar tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait diundang duduk bersama guna menyempurnakan draf akhir RKPD Pemprov Sulbar.
Dengan penguatan data sektoral yang akurat dan terintegrasi, Pemprov Sulbar berharap program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.










