MAMUJU – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Tommo Polresta Mamuju dalam menangani laporan masyarakat. Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah menerima laporan, personel piket berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di wilayah Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Kamis dini hari (11/6/2026).
Kapolsek Tommo, Ipda Iswandi Ahmad, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi awak media. Ia menjelaskan, kasus itu bermula ketika Alber, suami korban berinisial E, meminta bantuan kepada terduga pelaku berinisial S (36) untuk mengantar istrinya pulang ke rumah.
Saat itu, Alber masih mengantre di timbangan pabrik kelapa sawit sehingga tidak dapat mengantar sang istri sendiri. Namun, dalam perjalanan menuju rumah korban, terduga pelaku diduga mulai melakukan tindakan yang tidak pantas.
“Pelaku diduga meminta korban untuk memeluk dan menciumnya. Selain itu, pelaku juga diduga memegang paha korban dan mengarahkan sepeda motor ke sebuah jalan setapak yang jauh dari permukiman warga,” ungkap Ipda Iswandi Ahmad.
Menurut Kapolsek, setibanya di lokasi yang sepi, terduga pelaku kembali diduga melakukan perbuatan cabul dengan memegang bagian tubuh sensitif korban. Korban yang ketakutan berulang kali menolak serta meminta agar segera diantarkan pulang sambil mengingatkan bahwa mereka masing-masing telah memiliki pasangan.
Korban kemudian memohon agar dipulangkan dan akhirnya mengendarai sendiri sepeda motor milik terduga pelaku hingga tiba di rumahnya. Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang suami.
Tak terima atas peristiwa tersebut, korban bersama suaminya segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Tommo.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Tommo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku. Berkat kesigapan petugas, dalam waktu kurang lebih dua jam, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Tommo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya yang bersangkutan akan diserahkan kepada Tim Resmob Polresta Mamuju guna penanganan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Ipda Iswandi Ahmad juga mengapresiasi keberanian korban yang segera melaporkan kejadian tersebut. Ia menegaskan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat dan maksimal terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana terhadap perempuan dan anak.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Polri akan selalu hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.









