JAKARTA – Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju memasuki babak baru. Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M.Si., secara langsung membawa dokumen pendukung pembentukan Kota Mamuju ke DPR RI dalam langkah yang disebut sebagai “mengantar bola” demi mempercepat proses pemekaran daerah.
Langkah tersebut dilakukan Sutinah bersama Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Barat, Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi, SE., M.Si., Ketua DPRD Mamuju Samsuddin Hatta, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Mereka diterima dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (23/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Mamuju menyerahkan Kajian Akademik terbaru yang telah diperbarui dari dokumen tahun 2014 menjadi Kajian Akademik Tahun 2025. Selain itu, turut diserahkan Surat Persetujuan Kepala Daerah sebagai salah satu syarat administrasi penting dalam proses pembentukan DOB Kota Mamuju.
Rombongan Pemkab Mamuju diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi, ST., bersama anggota Komisi II lainnya, termasuk Bahtra Banong dari Fraksi Gerindra.
Hasil pertemuan tersebut membawa angin segar bagi perjuangan masyarakat Mamuju. Komisi II DPR RI memberikan sinyal positif atau lampu hijau agar usulan DOB Kota Mamuju dapat dikomunikasikan lebih lanjut bersama Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya didorong masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang dijadwalkan dibahas pada akhir tahun 2026.
Bupati Sutinah Suhardi mengaku optimistis perjuangan panjang pembentukan Kota Mamuju dapat segera terwujud. Bahkan, sebagai bentuk keseriusan, ia menyatakan siap memindahkan Kantor Bupati ke wilayah kecamatan apabila pemekaran resmi direalisasikan.
“Semoga ikhtiar ini dapat kita golkan pada periode kepemimpinan saya selaku Bupati. Sebab usulan pembentukan Kota Mamuju sebenarnya telah diperjuangkan oleh dua bupati sebelumnya, yakni Dr. H. Suhardi Duka dan H. Habsi Wahid, dengan harapan dapat memperluas akses pembangunan dan pemerataan di Sulawesi Barat,” ujar Sutinah.
Berdasarkan Kajian Akademik Tahun 2025, terdapat enam kecamatan yang diusulkan menjadi wilayah administrasi Kota Mamuju, yakni Kecamatan Mamuju, Simboro, Kalukku, Tapalang, Tapalang Barat, dan Kepulauan Balabalakang.
Sementara itu, lima kecamatan lainnya, yakni Papalang, Sampaga, Bonehau, Tommo, dan Kalumpang, akan tetap menjadi bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Mamuju.
Dengan dukungan politik yang mulai menguat di tingkat pusat dan kelengkapan dokumen yang terus disempurnakan, peluang lahirnya Kota Mamuju sebagai DOB baru di Sulawesi Barat kini semakin terbuka lebar. Masyarakat pun berharap perjuangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini dapat segera berbuah menjadi kenyataan.










