Kejar PAD, Bapenda Sulbar Tagih PAP Astra dan Unggul Group di Jakarta

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menggenjot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan kepatuhan wajib pajak dari sektor dunia usaha.

Langkah konkret dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat dengan melakukan penagihan Pajak Air Permukaan (PAP) terutang sekaligus menindaklanjuti komitmen kerja sama dengan Astra Group dan Unggul Group di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, turun langsung dalam agenda tersebut. Penagihan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan setiap kewajiban perpajakan perusahaan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengejar penerimaan daerah, langkah tersebut sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antara Pemprov Sulbar dengan dunia usaha, khususnya perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Sulawesi Barat.

Komitmen kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan sebelumnya telah dibangun melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama perusahaan kelapa sawit se-Sulawesi Barat di Jakarta pada 6 Mei 2025.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam MoU Nomor 13/V/2025 tentang Pembangunan Daerah, Peningkatan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat.

Bapenda Sulbar kini memastikan komitmen tersebut tidak berhenti pada dokumen kerja sama, tetapi dikawal melalui langkah nyata, termasuk optimalisasi kewajiban perpajakan perusahaan.

“Penagihan PAP merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Kami juga terus membangun komunikasi yang baik dengan perusahaan agar kewajiban perpajakan dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” ujar Abd. Wahab.

Ia menegaskan, komitmen kerja sama yang telah dibangun melalui MoU juga perlu terus dikawal agar memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Menurutnya, Pajak Air Permukaan (PAP) merupakan salah satu potensi yang perlu terus dioptimalkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Karena itu, Bapenda Sulbar secara aktif melakukan pemantauan, koordinasi, dan penagihan kepada wajib pajak yang memiliki kewajiban PAP.

Pendekatan yang dilakukan, kata Abd. Wahab, tetap mengedepankan komunikasi, koordinasi, serta profesionalitas dalam memastikan kewajiban perpajakan dapat dipenuhi.

Kunjungan langsung ke Astra Group dan Unggul Group di Jakarta juga menjadi bukti bahwa Bapenda Sulbar tidak sekadar menunggu pembayaran pajak, tetapi proaktif mendatangi dan membangun komunikasi dengan wajib pajak.

Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan sekaligus memastikan potensi penerimaan dari sektor PAP dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD Sulawesi Barat.

Dengan optimalisasi penerimaan daerah, Pemprov Sulbar berharap ruang fiskal pemerintah semakin kuat untuk mendukung pembangunan, peningkatan ekonomi, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Tindak lanjut penagihan PAP tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi MoU Nomor 13/V/2025, yang menempatkan sinergi pemerintah dan dunia usaha sebagai salah satu instrumen penting dalam mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Pastipadu Sulbar Dievaluasi! Stunting dan Kemiskinan Turun, Perkawinan Anak Justru Naik
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ajak Pejabat Perdalam Ilmu Agama, Buya Arrazy Hasyim Hadir Beri Tausiah
SDK Desak Bupati se-Sulbar Usulkan Desa Tanpa Listrik, Tenaga Surya Jadi Solusi!
Gubernur Sulbar Hadiri Rakor Swasembada Air Nasional, PUPR Dorong Integrasi Pengelolaan Sumber Daya Air
TB, DBD dan HIV Jadi Perhatian, DKPPKB Sulbar Gandeng DPRD Perkuat Pencegahan
Pemprov Sulbar dan Sulteng Bahas Batas Pasangkayu-Donggala, Kepastian Wilayah Dikebut
Komisi III DPRD Sulbar Telusuri Sengketa Lahan Sawit di Pasangkayu, Legalitas Dipertanyakan
ASN Pemprov Sulbar Terjerat Kasus Narkoba, Junda Maulana Tegaskan Sanksi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pastipadu Sulbar Dievaluasi! Stunting dan Kemiskinan Turun, Perkawinan Anak Justru Naik

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ajak Pejabat Perdalam Ilmu Agama, Buya Arrazy Hasyim Hadir Beri Tausiah

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:55 WIB

SDK Desak Bupati se-Sulbar Usulkan Desa Tanpa Listrik, Tenaga Surya Jadi Solusi!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Gubernur Sulbar Hadiri Rakor Swasembada Air Nasional, PUPR Dorong Integrasi Pengelolaan Sumber Daya Air

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:48 WIB

TB, DBD dan HIV Jadi Perhatian, DKPPKB Sulbar Gandeng DPRD Perkuat Pencegahan

Berita Terbaru