MAMUJU – Sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Kabupaten Pasangkayu terus diperkuat, khususnya dalam meningkatkan tata kelola penjaringan aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Hal tersebut mengemuka saat Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, M. Khalil Gibran, menerima kunjungan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu, Asriani, di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (4/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, M. Khalil Gibran didampingi Kabag Umum dan Keuangan Radi Murti, Kabag Persidangan Sahrin Salatun, serta Kabag Pengawasan dan Penganggaran Yulhabianto.
Kunjungan itu menjadi momentum koordinasi antara kedua lembaga legislatif terkait mekanisme penjaringan aspirasi dan penanganan pengaduan masyarakat, khususnya yang menjadi bagian dari wilayah kerja Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Sejumlah hal dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari praktik baik yang telah dilakukan dalam menyerap aspirasi masyarakat hingga berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Selain itu, koordinasi juga diarahkan pada upaya memperkuat sinergi antara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, sehingga aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui masing-masing lembaga dapat diperjuangkan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, M. Khalil Gibran, menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga legislatif untuk memastikan proses penjaringan aspirasi masyarakat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Menurut Khalil, DPRD tidak hanya memiliki fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga memiliki peran penting dalam menyerap serta mengawal aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Kami siap berbagi pengalaman dan bersama-sama memperkuat fungsi pengawasan serta penyerapan aspirasi di wilayah Kabupaten Pasangkayu,” ujar Khalil.
Ia berharap koordinasi tersebut tidak berhenti pada pertemuan semata, tetapi dapat menghasilkan penguatan mekanisme kerja dalam menerima, mengelola, dan menindaklanjuti berbagai aspirasi maupun pengaduan masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu, Asriani, menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat atas kesempatan untuk melakukan koordinasi dan bertukar pengalaman.
Asriani menilai, berbagai masukan yang diperoleh dalam pertemuan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Banyak masukan yang kami dapatkan. Apa yang kami dapatkan akan kami terapkan di Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu terkait penanganan aspirasi masyarakat di Pasangkayu,” ungkap Asriani.
Koordinasi antara DPRD Sulbar dan DPRD Pasangkayu tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Dengan mekanisme penjaringan aspirasi yang semakin baik, kebutuhan dan keluhan masyarakat diharapkan dapat tersampaikan secara lebih terarah kepada pemerintah serta menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.










